Dituding Pungut Biaya Liar untuk Pengurusan Tanah, Lurah Temberan Bukit Intan Ancam Tuntut Balik Warganya
PANGKALPINANG (KM) -Â Setelah berapa kali diberitakan terkait dugaan pungli dalam pengurusan tanah di wilayahnya, salah satu lurah di Kecamatan Bukit Intan dilaporkan telah mendatangi serta berupaya mendesak warganya untuk “meluruskan” pemberitaan yang pernah terbit.
Kamis 25/10, KM mendapatkan informasi bahwa sejumlah pihak, diantaranya Sekretaris Camat Bukit Intan berserta stafnya dan Lurah Temberan, mendatangi warganya dan mengajak mereka berembuk untuk menyelesaikan masalah ini.
Salah satu warga yang enggan meyebutkan namanya mengatakan pada KM, kedatangan unsur pemerintah dari Kecamatan Bukit Intan untuk mengajak warganya menyelesaikan masalah tersebut.
“Beberapa orang Camat dan Lurah kami sendiri mengajak warga untuk berembuk menyelesaikan masalah ini, tentunya hal ini kami sambut baik,” ujarnya.
Namun warga Temberan ini pun mengungkapkan kekecewaannya serta menyesali sekali sikap perkataan dari oknum Lurah mereka.
“Yang saya sesali yakni sikap perkataan lurah yang menanyakan kenapa permasalahan ini harus melaporkan pada wartawan sehingga dipublikasikan ke media online, dan meminta pada warga untuk klarifikasi isi pemberitaan yang sudah terbit, yang inti isi dari klarifikasi berita yaitu ‘Lurah tidak pernah minta uang apapun dalam pembuatan surat tanah.’ Dan lurah kami merasakan namanya sudah tercemar nama baiknya, bahkan sempat mengancam warganya akan menuntut balik,” ungkap warga itu.
Sementara itu, Efran, Camat Bukit Intan sewaktu ingin dikonfirmasi KM Jum’at 26/10, sedang tidak ada di kantor.
Delfian Jon, Sekcam Bukit Intan, membenarkan bahwa dirinya bersama pegawai camat lainnya dan Lurah mendatangi warga Temberan yang diduga korban dari pungli pembuatan surat tanah tersebut. “Kalau untuk permasalahan yang lainnya, saya no comment,” kata Delfian.
Selanjutnya, Iswansyah, Lurah Temberan, belum berhasil dimintai keterangan.
Reporter:Â Robi Karnito
Editor: HJA
Leave a comment