Buntut Kecelakaan yang Tewaskan Warga Desa Lumpang Parung Panjang, Mediasi Sepakati Jam Operasional bagi Truk Tronton

BOGOR (KM) – Kades Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, mempelopori kesepakatan bersama beberapa unsur terkait laka lantas Jumat 21/9 lalu, yang terjadi di wilayahnya dan menewaskan salah seorang warganya.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Parung Panjang, hadir pembuat kesepakatan diantaranya, perwakilan masyarakat Aris Munandar, Fadlan dari Asosiasi Transporter, serta Gun gun yang mewakili pengusaha quarry. Adapun isi kesepakatan yang ditandatangani ketiga unsur itu adalah diberlakukannya jam operasional truk tronton, yang dilarang melintas dari jam 06.00 s/d 10.00 WIB, dan jam 16.00 s/d 20.00 WIB, dan pada hari Minggu diberlakukan jam operasional truk tronton yang dilarang melintas antara jam 06.00 s/d 14.00 WIB dan jam 16.00 s/d 20.00 WIB.
“Kalau masih ada sopir kuda yang melanggar kesepakatan di atas, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, dengan mengandangkan kendaraannya, dan semoga semua para pihak yang ada di Parung Panjang, atau pihak transporter agar menghargai hasil musyawarah ini,” tegas Rodis, Kepala Desa Lumpang, saat memberi keterangan kepada media.
Kesepakatan diatas juga dihadiri Kepala Desa Lumpang dan Kepala desa Parung Panjang, turut hadir pula dan menandatangani kesepakatan tersebut unsur muspika Kecamatan Parung Panjang.
Reporter: Azis cs.
Editor: HJA
Leave a comment