Wartawan KM Gandeng Advokat PJI untuk Lapor Caleg Pengancam ke Polres Bogor

Wartawan KM Dody Kurniawan (kiri) bersama kuasa hukumnya, Endin. (dok. KM)
Wartawan KM Dody Kurniawan (kiri) bersama kuasa hukumnya, Endin. (dok. KM)

BOGOR (KM) – Setelah menerima pesan dari Dian Ardiansyah, caleg Partai Golkar Kota Bogor yang bernada ancaman terhadap nyawanya, wartawan dan wakil pemimpin redaksi KupasMerdeka.com Dody Kurniawan resmi menunjuk Advokat Edin dan Partner untuk menjadi kuasa hukumnya dan segera melaporkan Dian ke pihak berwajib.

Langkah hukum yang diambil Dody dinilai sebagai tindakan yang harus ditempuhnya karena ancaman telah meresahkan dirinya dan keluarganya sehingga merasa “sangat tertekan” dan “tidak nyaman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.”

Ketua tim Advokasi DPD PJI Kota Bogor, Endin SH, MH, CPL mengatakan bahwa Dody merupakan Wakil Ketua di DPD Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI). “Pertama mas Dody ini adalah benar-benar seorang wartawan terkait izin, dan legalitasnya juga lengkap. Maka atas dasar itu saya menerima kuasa dari PJI untuk memberikan bantuan hukum dan membela kepentingan hukum pada klien saya mas Dody,” ungkapnya kepada awak media di salah satu kafe di Kota Bogor, Senin (27/08/2018).

Lalu, untuk langkah hukum dirinya bersama tim pengacara dari PJI bergabung untuk membela hak hukum Dody. “Saya bersama tim lawyers di Bogor dan di Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) yang terdiri dari media online maupun cetak, bergabung untuk membela hak-hak hukum sodara Dody Kurniawan,” ujarnya.

Endin menerangkan bahwa hari ini 28/8 pihaknya akan melaporkan ke Polres Kota Bogor tentang pengancaman yang diterima Dody melalui WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Dian Ardiansyah dengan Pasal 29 dan 45 ayat 4 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 368 KUHP.

“Dan tuntutan pidana nya 6 tahun, atau denda 1 miliar. Jadi… kami akan segera bergerak melaporkan tindakan perbuatan pidana yang dilakukan oleh DA kepada Polres Bogor dan mohon doa dari teman-teman semua ataupun warga negara agar tidak lagi terjadi perlakuan-perlakuan seperti ini terhadap wartawan dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang pers,” pungkasnya.

Reporter: Rio
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*