Warga Keluhkan Pungutan Rp1,5 Juta untuk PRONA di Desa Benteng Ciampea

(dok. KM)
(dok. KM)

BOGOR (KM) – Program nasional (Prona) subsisidi sertifikasi tanah gratis dari pemerintah ternyata tidak sesuai harapan. Warga Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, mengeluhkan adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat tanah PRONA.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya kepada kupasmerdeka.com, Senin (20/8) mengungkapkan, dalam melakukan pengurusan sertifakat tanah prona dirinya dimintai sejumlah uang sebagai administrasi sebesar Rp1,5 juta rupiah, dengan rincian Rp500 ribu untuk oknum BPN, Rp500 ribu untuk perantara, dan Rp500 ribu untuk staf desa setempat.

“Benar uang tersebut di setor ke oknum pegawai desa, saya pun sudah masuk uang Rp 1 juta dan masih kurang Rp 500 ribu, makanya sertifikatnya belum bisa di ambil sampai sekarang,” ucapnya.

Reporter: Deva
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.