KPAI “Sangat Prihatin” Anak-anak Ikut Bekerja di Proyek Drainase di Depok

Anak-anak yang ikut bekerja di proyek pembuatan drainase di wilayah Depok (dok. KM)
Anak-anak yang ikut bekerja di proyek pembuatan drainase di wilayah Depok (dok. KM)

DEPOK (KM) – Proyek pembangunan saluran drainase di Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menyikapi hal tersebut Komisioner KPAI bidang sosial dan anak dalam situasi darurat Susianah Affandy mengatakan, kalau benar anak-anak ini dilibatkan dalam pembangunan salah satu proyek, dirinya sebagai Komisioner KPAI “sangat prihatin” dengan kondisi tersebut.

“UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak melarang siapapun bahkan keluarga untuk mengeksploitasi (ekonomi) anak,” tegasnya, saat dihubungi kupasmerdeka.com Selasa (7/8).

“Tentunya sangat prihatin karena motif di balik eksploitasi ekonomi juga untuk kepentingan ekonomi pihak yang mengeksploitasi.”

Advertisement

Selain itu Susianah juga melihat, kalau alasannya bahwa anaknya yang mau (bekerja), itu bukanlah alasan yang dibenarkan. “Karena larangan mempekerjakan anak-anak sebagaimana diatur dalam UU 13/2003 ditujukan kepada pelaku usaha jadi jangan dibolak-balik logikanya,” jelasnya.

“Yang dilarang mempekerjakan anak adalah pelaku usaha meski anaknya mau. Apalagi pekerjaan yang membuat anak terabaikan hak-haknya seperti hak atas pendidikan, istirahat dan lain-lain,” tutup Susianah.

Reporter : Deva
Editor : HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: