Aktivis Tuding Pekerjaan Talud di Rangkui Langgar Spesifikasi Teknis

Papan nama proyek di Kolong Jelana, Pangkalpinang (dok. KM)
Papan nama proyek di Kolong Jelana, Pangkalpinang (dok. KM)

PANGKALPINANG (KM) - Pekerjaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kolong Jelana Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, diragukan kualitas mutu konstruksinya. Proyek itu dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Artha dengan menggunakan anggaran APBD Pangkalpinang tahun 2018 sebesar Rp 8.647.904.000.00 di bawah Dinas BPBD Kota Pangkalpinang.

Pekan lalu beberapa aktivis LSM memantau lokasi proyek tersebut. Dari hasil pantauan LSM Forasda Babel dan ormas Laskar Merah Putih, ditemukan bahwa konstruksi bangunan pemasangan batu sudah mengalami retak-retak, hingga mereka menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Senin (27/08/2018), Fuad dari LSM Forasda didampingi Rizal dari ormas LMP mengatakan, “Pembangunan yang sudah retak tersebut, semestinya harus dibongkar pada konstruksi bangunan pasangan batu itu, bukannya di aci atau ditutupi dengan semen,” ungkap Rizal.

Ia pun mengaku akan menyurati instansi terkait untuk melakukan peninjauan kembali pada proyek itu.

“Apabila pekerjaan tersebut masih tetap saja diteruskan tanpa adanya peninjauan kembali dari instansi terkait mengenai mutu kualitas konstruksi yang diragukan kualitasnya, maka kami dari pihak LSM Forasda Babel dan LSM Laskar Merah Putih akan segera melayangkan surat kepada pihak-pihak yang terkait untuk meninjau kembali pekerjaan tersebut,” kata Rizal.

Reporter: ROBI KARNITO/HERDIANTO
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*