KUPAS KOLOM: Habiskan 10 M, Pembangunan Gedung KPUD Kabupaten Bekasi Seharga 3 Unit Puskesmas

Anggota KPU Kabupaten Bekasi di depan gedung baru, Juli 2018.
Anggota KPU Kabupaten Bekasi di depan gedung baru, Juli 2018.

Oleh Wahyudin Jali
Koordinator Investigasi Lembaga Kaki Publik (Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik)

Pembangunan gedung KPUD Kabupaten Bekasi dimulai sejak tahun 2013, namun hingga 2018 pekerjaan gedung KPUD tersebut belum juga selesai, padahal untuk pembangunan Gedung KPUD tersebut telah menghabiskan Anggaran Daerah sebesar Rp9.282.840.000. Anggaran tersebut tiga kali lipat harga satu puskesmas rawat inap dua lantai yang dihargai oleh Pemkab bekasi sebesar Rp2.998.800.000.

Pembangunan gedung KPUD yang sebenarnya telah rampung pada tahun 2017 masih banyak masalah, karena belum lama dibangun dengan anggaran sebesar Rp4.304.485.000 menggunakan anggaran pembangunan tahun 2016, gedung yang sudah digunakan pada tahun 2017 tersebut sudah retak dan tidak memiliki sarana-prasarana yang memadai, seperti air bersih dan toilet yang belum rampung, dan masih ada beberapa bagian dinding yang masih terlihat bagian baut batanya.

Meskipun demikian, Pemkab Bekasi telah menganggarkan kembali untuk proyek lanjutan pembangunan gedung KPUD Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 3,998,200,000. Anggaran yang begitu fantastis untuk membangun gedung KPUD tersebut seharusnya diselidiki oleh BPK maupun KPK, karena rentan terkorupsi dan rentan colongan oleh oknum yang berkepentingan.

Untuk membangun gedung KPUD tersebut, biaya untuk lain-lain di luar pembangunan seperti pembuatan DED (Digital Engineering Design) gedung KPUD tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali, pada tahun 2013 Pemkab Bekasi telah menghabiskan anggaran sebesar Rp273.757.000, lalu untuk DED tersebut ditambahkan lagi pada tahun 2017 sebesar Rp409.420.000. Sehingga total untuk DED saja, Pemkab Bekasi telah menghabiskan Anggaran Daerah sebesar Rp683.177.000.

Selain untuk DED, pembangunan gedung KPUD tersebut merogoh kocek untuk pengawasan pembangunan gedung pada tahun 2017 sebesar Rp47.014.000, lalu anggaran pengawasan itu ditambahkan lagi pada tahun 2018 sebesar Rp143.704.000, sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk pengawasan saja Pemkab Bekasi telah menganggarkan sebesar Rp190.718.000 belum termasuk harga konsultasi pembangunan gedung tersebut sebesar Rp106.260.000 dari anggaran tahun 2016.

Total untuk pembangunan gedung KPUD mencapai Rp9.282.840.000, berbanding terbalik dengan pembangunan puskesmas 2 lantai Tridayasakti yang difasilitasi rawat inap yang hanya dianggarkan Pemkab Bekasi sebesar Rp2.998.800.000, tidak jauh halnya dengan Puskesmas Karangbahagia yang hanya dianggarkan sebesar Rp2.998.680.000.

Puskesmas adalah fasilitas masyarakat yang harus diprioritaskan dan diutamakan, karena puskesmas merupakan kebutuhan setiap saat warga masyarakat, ketimbang Gedung KPU yang aktif di kala masa Pemilu saja. Maka dari itu, jika anggaran pembangunan gedung KPUD tersebut dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, maka Pemkab Bekasi dapat membangun 3 unit Puskesmas 2 lantai dengan fasilitas rawat inap.

Selain itu, lamanya proyek pembangunan gedung KPUD yang bersifat politis ini tentu terselip kepentingan-kepentingan oknum elit politis, sehingga sepatutnya BPK mengaudit kembali anggaran pembangunan gedung KPUD Kabupaten Bekasi, dan KPK segera bertindak dan melakukan investigasi terhadap proyek tersebut.

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.