91 Pemotor Terjaring Razia Polresta Depok

DEPOK (KM) – Hari ini 20/7 Polresta Depok melakukan razia “Giat 21” dalam rangka penertiban kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Razia Giat 21 ini merupakan razia rutin terhadap kendaraan roda dua dan empat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara.
Dalam operasi tersebut sebanyak 91 kendaraan roda dua yang terjaring, diantaranya 50 yang tidak melengkapi STNK dan 41 lainnya tidak melengkapi SIM. “Semua ditilang,” kata Kanit Lantas, Fitri yang memimpin razia.
Lebih jauh Fitri mengatakan bahwa razia rutin Giat 21 ini dilakukan dalam rangka menertibkan, “dan razia yang kami lakukan sudah ada Surat Perintah dari Kapolres Depok,†ujar Kanit Lantas itu.
Razia dilakukan mulai dari pukul 9.00 sampai dengan pukul 10.00 pagi di Jalan Juanda.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment