91 Pemotor Terjaring Razia Polresta Depok

Polresta Depok gelar razia rutin Giat 21 di Jalan Juanda, Jumat 20/8 (dok. KM)
Polresta Depok gelar razia rutin Giat 21 di Jalan Juanda, Jumat 20/8 (dok. KM)

DEPOK (KM) – Hari ini 20/7 Polresta Depok melakukan razia “Giat 21” dalam rangka penertiban kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Razia Giat 21 ini merupakan razia rutin terhadap kendaraan roda dua dan empat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara.

Dalam operasi tersebut sebanyak 91 kendaraan roda dua yang terjaring, diantaranya 50 yang tidak melengkapi STNK dan 41 lainnya tidak melengkapi SIM. “Semua ditilang,” kata Kanit Lantas, Fitri yang memimpin razia.

Lebih jauh Fitri mengatakan bahwa razia rutin Giat 21 ini dilakukan dalam rangka menertibkan, “dan razia yang kami lakukan sudah ada Surat Perintah dari Kapolres Depok,” ujar Kanit Lantas itu.

Razia dilakukan mulai dari pukul 9.00 sampai dengan pukul 10.00 pagi di Jalan Juanda.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.