Plt Walikota Bogor Keluarkan Surat untuk Pemberhentian Pengutipan Parkir di Pasar TU

Secure Parking milik PT. Atmosfir Kreasi Mandiri yang akan diberhentikan Pemkot Bogor (dok. KM)
Secure Parking milik PT. Atmosfir Kreasi Mandiri yang akan diberhentikan Pemkot Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Masalah pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pasar Induk Kemang (Pasar TU) Kota Bogor memicu kemarahan dan hampir mengakibatkan bentrok antara para pedagang, pengguna jasa transportasi, dan masyarakat sekitar dengan pengelola parkir beberapa waktu lalu. Kemarahan tersebut dikarenakan adanya kutipan parkir dari 2 pihak ketiga yaitu PT. Galvindo Ampuh dan PT. Atmosfir Kreasi Mandiri.

Pernyataan keberatan dari 300 lebih anggota Forum Pengemudi Tranportasi Pasar Induk Kemang (Transpakem) bersama para pedagang dan juga masyarakat yang merasa keberatan dengan kutipan parkir di Pasar TU Kota Bogor belum lama ini, akhirnya mendapatkan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sebelumnya, Plt. Walikota Bogor Usmar Hariman menyatakan kepada media bahwa masalah Pasar TU Kota Bogor akan dibahas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Saat dihubungi, Usmar mengatakan, “sesuai dengan arahan dan masukan unsur Musyawarah Daerah (Muspida) Kota Bogor, secara jelas masalah Pasar TU sudah ada di Tim Penyelesaian, silakan dikonfirmasi kepada ketua tim Hanafi,” ungkapnya saat di hubungi awak media, Selasa (05/06/2018).

Advertisement

“Ya secara jelas silakan hubungi kepada ketua tim penyelesaian Pasar TU, Pemkot sudah mendapatkan arahan dan masukan dari Muspida Kota Bogor untuk mengambil keputusan terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pasar TU.”

Sementara Ketua Tim Penyelesaian Pasar TU Hanafi mengatakan bahwa sudah ada surat dari Plt. Walikota Bogor kepada pihak ketiga PT. Atmosfir Kreasi Mandiri untuk menghentikan kegiatannya di Pasar TU.

“Surat dari Plt. Walikota sudah ada terkait pemberhentian PT. Atmosfir, hanya tinggal menunggu ditandatangani langsung oleh Plt. Walikota,” kata Hanafi siang ini 5/6.

Kata Hanafi yang juga sebagai Asisten Daerah (Asda) Kota Bogor, sebelum mediasi dilanjutkan dan selesai antara PT. Galvindo Ampuh dan Pemkot Bogor, maka kondisi dan situasi di Pasar TU harus kondusif untuk semua pengguna jasa di Pasar TU. “Untuk itu salah satu cara dan langkah awal dengan memberhentikan kegiatan kutipan sistem parkir dari PT. Atmosfir Kreasi Mandiri,” pungkasnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: