Pengelola Gerai UMKM Detos Diduga Lakukan Pungli Terhadap Tenant
DEPOK (KM) – Banyaknya kios kosong yang berada di lantai 1 Gedung Depok Town Square (Detos) cukup mencolok bagi para pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Ada sekitar 180 kios yang hampir semuanya tutup. Saat dikonfirmasi ke pihak management building (MB), diperoleh informasi bahwa seluruh kios tersebut diperuntukkan bagi gerai UMKM dan sudah bekerjasama dengan Dinas UMKM dalam pengelolaanya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat sebagian besar kios/gerai tersebut sudah disegel oleh MB Detos. Terkait hal tersebut, pihak MB Detos menginformasikan bahwa penyegelan itu disebabkan karena ada tunggakan service charge dan abodemen listrik sebesar Rp180 jutaan ke pihak pengelola gerai UMKM.
“ini sudah nunggak sejak awal tahun, dan Pak Eko [pengelola gerai UMKM] sampai saat ini belum juga muncul untuk penyelesaian ini, makanya kami inisiatif untuk menyegel semua,” jelas Leo dari divisi keuangan MB Detos.
Terkait biaya sewa untuk kios/gerai tersebut, pihak manajemen building Detos menegaskan bahwa tidak ada sewa untuk gerai UMKM. “Kita hanya menarik service charge Rp20 ribu/m2 dan iuran abodemen listrik saja dan itu pun sudah beberapa bulan kami yang talangi biaya listriknya,” kata Leo.
“Kalau untuk umum service charge sebesar Rp77 ribu/m2, tapi kebijakan manajemen untuk UMKM hanya dikenakan Rp20 ribu saja per m2,” lanjut Leo.
Terkait informasi pungutan sewa hingga ada yang membayar langsung sebesar Rp. 5 juta, dirinya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut dan sudah menghimbau kepada tenant untuk tidak membayar kecuali yang sudah menjadi kewajibannya dan melalui transfer ke rekening manajemen, bukan rekening pribadi.
“Karena memang ada yang bilang seperti itu, dimintain langsung iuran nya, ini tidak boleh,” terang Leo.
“Kalau tagihan, kita tidak langsung ke tenant, tapi invoice kita langsung serahkan ke kantor UMKM, nanti dari UMKM yang melakukan penagihan ke tenant, seperti itu prosedurnya, untuk tagihan secara gelondongan sekitar 180 juta-an per bulan,” jelas Leo.
Terkait jangka waktu kerjasama dengan UMKM, Leo menyatakan akibat dari permasalahan ini, pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak kerjasamanya.
“Kalau tidak salah sekitar Agustus 2018, dan kita akan cut kerjasama itu,” pungkas Leo.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment