Pengecoran Jalan di Bekasi Utara Gunakan Agregat Puing, Pengawas dari DBMSDA Kota Bekasi Berkilah “Belum Ketemu Pelaksana”

Lokasi pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Permata Hijau Permai Blok AR1 Rt08/17 Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Senin malam 7/5 (dok. KM)
Lokasi pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Permata Hijau Permai Blok AR1 Rt08/17 Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Senin malam 7/5 (dok. KM)

BEKASI (KM) – Peningkatan jalan lingkungan (jaling) di Perumahan Permata Hijau Permai Blok AR1 Rt08/17 Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, menuai banyak pertanyaan warga yang menduga adanya pelanggaran teknis.

Dalam pantauan KupasMerdeka.com memang di lokasi pekerjaan tersebut tidak ditemukan plang papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui spesifikasi pekerjaan dan anggaran yang dituangkan untuk pekerjaan tersebut. Hal ini terindikasi melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Selain itu, di lapangan juga ditemukan agregat yang memakai puing atau bekas bongkaran dan ada lubang yang tergenang air.

Saat KM melakukan konfirmasi ke pihak pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait agregat dan adanya lubang, petugas itu hanya mengatakan, “kita juga baru sampai, belum ketemu pelaksananya. Kalau masalah agregat yang menggunakan puing, nanti akan kita tegur bang.”

Reporter: Simon
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.