DPR Sudah Sahkan UU Pemberantasan Terorisme, Bamsoet: “Kini Bola di Tangan Pemerintah”

Suasana Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jumat 25/5 (dok. KM)
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jumat 25/5/2018 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama DPR hingga disahkannya UU Pemberantasan Terorisme kemarin.

“Terima kasih kepada DPR RI dibawah pimpinan pak Bambang Soesatyo yang telah betul-betul bekerja sama dengan pemerintah dengan baik,untuk mengesahkan RUU pemberantasan tindak pidana terorisme ini,” ucap Yasonna, Jumat 25/5.

“Dengan selesainya RUU Terorisme ini, nanti bisa pengundangannya dalam waktu dekat, setelah ditandatangani Pak Presiden dan dikirim oleh DPR melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan kemudian mulai berlaku setelah kami undangkan,” kata Menkumham usai Paripurna DPR RI.

“Berharap agar ini dapat digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus, BNPT, dan TNI secara bersama-sama,” cetusnya.

“Saya harapkan dengan undang-undang ini dapat mencegah atau mengurangi setidak-tidaknya tindak pidana terorisme, karena sudah diberi kewenangan untuk menindak, termasuk upaya pencegahannya.”

“Jadi kalau ada perbuatan, persiapan, semua sudah dimungkinkan oleh undang-undang ini.”

“Saya mewakili Presiden, dan tadi kita sudah sebutkan secara tegas bahwa penegakan hukum ini juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.”

Menkumham juga mengungkap bahwa pemerintah akan memberikan “kompensasi” kepada korban tindakan terorisme, namun tidak merincikan bentuk kompensasi itu.

“Selain itu, untuk korban teroris, kita juga ada terobosan agar diberikan kompensasi, baik orang asing maupun [WNI], pokoknya korban teroris,” pungkas Yasonna.

“Ini keputusan politik kita, untuk pengobatannya dan lain-lain, dari teman-teman pansus saat pergi ke daerah telah mendengar juga bahwa ada korban yang masih ada trauma… kita harap ini bisa kita selesaikan,” sambung Menkumham.

Sementara itu untuk Perpres pelibatan TNI, Yasonna mengatakan segera akan dibuat setelah lebaran, “karena harus melibatkan beberapa stakeholder.”

“Yang pasti melibatkan Kemhan, Menkopolhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Panglima TNI, Polri, BNPT, dan juga yang lain-lain,” terangnya.

“Kita dengar dulu semua, kita juga nanti [konsultasi] dengan teman-teman di DPR lah ya… setelah itu kita atur di Perpres nya.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa dengan disahkannya undang-undang ini, maka sekarang bola ada di tangan pemerintah.

“Dan hari ini juga kami akan upayakan mengirim surat termasuk hasil rapat ini ke pemerintah supaya segera di undang-undangkan, sehingga kedepan, jika ada apa-apa lagi jangan lagi DPR dijadikan kambing hitam ya,” ujar Bamsoet.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*