Bamsoet Harapkan Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan Terkait RUU Terorisme

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (dok. KM)
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme belum disahkan sampai sekarang karena belum ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait definisi “terorisme”.

“RUU terorisme ini sebenarnya 99 persen sudah siap, tinggal ketok palu, sebelum reses masa sidang yang lalu,” kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Minggu 13/5.

“Jika definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, maka RUU tersebut bisa dituntaskan. Itupun kalau pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme,” pungkasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, maka RUU terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang.

Hal itu di ungkapkan Bamsoet sendiri merespon pernyataan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian yang meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Anti Terorisme.

Menurut Kapolri, pembahasan di Pansus DPR RI sudah “terlalu lama”, sementara Polri butuh penguatan hukum untuk mengambil langkah pencegahan terhadap tindakan terorisme.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.