Perangkat Desa Tagih Janji Kampanye Jokowi

Politisi Partai Golkar, Firman Subagyo (dok. KM)
Politisi Partai Golkar, Firman Subagyo (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Badan Perangkat Desa Gabungan dari beberapa daerah kembali mendatangi Komisi II DPR RI untuk menagih janji-janji Presiden Joko Widodo saat kampanye, yang mengatakan akan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil atau ASN.

“Mereka menuntut tindak lanjut dari pemerintah sesuai janji Presiden saat kampanye, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut atau follow up dari pemerintah,” kata Firman Subagyo, Anggota Komisi II DPR RI kepada wartawan, Senin 16/4, Kompleks DPR RI, Senayan.

Selain itu, lanjut Firman, kalau dari regulasi Undang-Undangnya tidak memungkinkan, maka pihaknya harus merevisi UU terkait.

Dari hasil kesepakatan tersebut, perangkat desa yang mendatangi DPR itu “memaklumi ketidak sanggupan pemerintah” untuk pengangkatan ASN, tetapi mereka meminta perhatian terhadap kesejahteraan mereka, yaitu honorariumnya ditingkatkan setara dengan golongan 2A, yaitu berkisar sekitar Rp. 2 juta per orang.

“Oleh karena itu, ini sudah menjadi kesepakatan keputusan rapat yang lalu di bulan Januari 2018, adapun hari ini belum ada tindak lanjut atau follow up dari pemerintah, namun kami tetap akan memperjuangkan apa yang mereka sampaikan, dan mendorong pemerintah segera menyelesaikan ini,” sambung politisi Golkar itu.

Menurut Firman, aparatur pemerintah desa merupakan “garda terdepan”, apalagi menjelang Pemilu.

“Kalau mereka itu tidak mendapat perhatian dan tidak segera diselesaikan persoalannya, saya khawatir terjadi boikot, tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya, terkait dengan masalah persiapan Pemilu, ini juga akan menjadi berbahaya sekali,” tambah Firman.

Firman melihat bahwa kendalanya “sangat klasik”, yaitu masalah keuangan.

“Seperti tadi saya juga sudah sampaikan, kalau kementerian keuangan itu, untuk kenaikan gaji pegawai pajak, bea cukai, BUMN, perbankan dan sebagainya itu selalu uangnya siap.”

“Tetapi kalau untuk urusan orang kecil, itu selalu mengatakan tidak ada uang. Ini kan berarti ada permainan di Kementerian Keuangan, dan ini tidak hanya yang terkait dengan nasib tenaga honorer, yang sampai sekarang kita nyaris tidak terselesaikan,” kata Firman.

“Saya rasa ini harus diselesaikan karena jumlahnya banyak, karena BPD ini jumlahnya cukup besar, 70 ribu lebih. Kalau 70 ribu itu 10 perangkat berarti 1 juta jumlah aparat terpisah, jadi saya rasa ini harus segera diselesaikan, ini persoalan serius menurut pandangan kami dari Komisi II,” pungkasnya.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*