KUPAS KOLOM: Laporan CBA dan KAKI Publik Kepada Kejari Kota Bekasi

Laporan CBA kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (dok. KM)
Laporan CBA kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (dok. KM)

Oleh Jajang Nurjaman* dan Adri Zulfianto**

Kami dari Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi  terkait 2 kasus dugaan korupsi di bawah ini.

Temuan Pertama, 3 proyek di bawah tanggung jawab Kelompok Kerja B Barang/Jasa Bagian Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018. Berikut rinciannya:

  1. Pembangunan Flyover Cipendawa (Bantuan DKI/Kemitraan/Luncuran) . Untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp721.772.000. Untuk konstruksi sebesar Rp91.819.350.000. Pemenang PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern beralamat di Jl. Cikini Raya No. 44 – Jakarta Pusat.
  2. Pembangunan Flyover Rawa Panjang (Bantuan DKI/Kemitraan/Luncuran) untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp721.772.000. Untuk konstruksi sebesar Rp78.051.670.000. Pemenang PT. Intan Cipta Perdana beralamat di Gd graha mustika ratu Lt.5-505 Jl. Jend. Gatot subroto kav.74-75 – Jakarta Selatan.
  3. Lanjutan Pembangunan Jembatan Diatas Tol Caman dan Penataan Simpang Caman. Untuk Jasa Konsultansi menghabiskan anggaran sebesar Rp651.766.000. Sedangkan untuk konstruksi sebesar Rp 25.219.500.000. Pemenang PT. Putra Nanggroe Aceh beralamat di Gampong Dayah Baro Kec. Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Secara keseluruhan, ketiga proyek di atas, untuk jasa konsultansi dan konstruksi, dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp211.441.025.000, yang dihabiskan sebesar Rp197.185.830.000.

Center for Budget Analysis menemukan kejanggalan dalam proses lelang 3 proyek di atas.

Pertama, ada dugaan lelang tidak normal. Terindikasi dugaan pengaturan yang terlihat dari persyaratan kualifikasi guna memenangkan perusahaan tertentu.

Hal ini sama saja Pemda Kota Bekasi “mengunci” dalam persyaratan agar perusahaan tertentu memenangkan lelang. Dan kuncian tersebut adalah sebagai berikut : “Bagi perusahaan yang tidak menyampaikan pengalaman pengadaan dan pemasangan gelagar pracetak panjang minimal 40 – 50 m selama kurun waktu 10 tahun terakhir, maka dinyatakan gugur”.

Untuk saat ini pihak Pemda Kota Bekasi sudah menetapkan pemenang 3 proyek di atas, dalam proses lelang sendiri CBA menemukan kejanggalan lain. Dimana perusahaan yang menang nilai kontraknya sangat tidak wajar (terlalu mahal), sedangkan perusahaan dengan tawaran harga murah justru digugurkan.

Misalnya, dalam proyek Pembangunan Flyover Cipendawa dimenangkan oleh PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern dengan tawaran sebesar Rp91.819.350.000. Padahal ada tawaran yang lebih ekonomis senilai Rp83.076.401.000 dari PT. Multi Structure. Selisihnya cukup jauh sebesar Rp 8,7 miliar.

Bahkan untuk ketiga proyek di atas, CBA menghitung ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 30,2 miliar. Hal ini disebabkan nilai proyek yang disepakati Pemda Kota Bekasi dengan pemenang proyek amat mahal, dan mengesampingkan tawaran yang lebih ekonomis.

Temuan Kedua, Proyek Jasa Konsultansi Perencanaan teknis yang dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama yakni PT. Nusantara Citra Konsultan beralamat di Jl. Purwakarta 39 Antapani Kota Bandung Jawa Barat. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan. Berikut rinciannya:

  • Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Lanjutan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi Tahun Anggaran 2017, dana yang dihabiskan sebesar Rp1.794.732.500.
  • Perencanaan DED Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2016, dana yang dihabiskan sebesar Rp227.000.000.
  • Perencanaan DED Pembangunan Gedung Teknis Bersama 8 Lantai Tahun Anggaran 2016, dana yang dihabiskan sebesar Rp650.000.000.

PT. Nusantara Citra Konsultan selain menjalankan 3 proyek di atas, juga menjalankan 7 Proyek sejenis sejak tahun 2012 sampai 2017 berarti total ada 9 proyek jasa konsultansi perencanaan. Total anggaran yang dihabiskan secara keseluruhan sebesar Rp5.735.284.500.

Adapun temuan CBA, dalam proyek ini Pekerjaan Proyek perencanaan yang berbentuk dokumen perencanaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada dugaan proyek tersebut tidak dikerjakan melainkan copy paste dokumen perencanaan.

Selain itu selalu dimenangkannya PT. Nusantara Citra Konsultan dalam proses lelang sangat janggal, padahal terdapat perusahaan yang menawarkan harga lebih murah namun digugurkan oleh pihak Pemda Kota Bekasi.

Salam Transparansi Anggaran!

*Koordinator Investigasi, Center for Budget Analysis (CBA)
**Direktur KAKI Publik

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*