Imam Soeroso: Perpres TKA Sudah Tepat Untuk Tingkatkan Investasi dan Perluas Lapangan Kerja

Politisi PDIP, Imam Soeroso (dok. KM)
Politisi PDIP, Imam Soeroso (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menyatakan bahwa Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang TKA “sudah tepat” karena ini mengatur masalah perizinan.

Menurut politisi PDIP ini, pemerintah melihat selama ini proses perizinan TKA sulit. “Dengan dikeluarkannya Perpres ini,untuk memudahkan proses perizinan, yang tadinya berbulan-bulan… kalau bisa dipercepat seminggu atau sehari,” ujar Imam, Kamis 26/4 usai Rapat dengan Menteri Tenaga Kerja di Gedung Nusantara 1 Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, lanjut Imam, Perpres tersebut untuk meningkatkan investasi luar negeri karena perizinannya lebih cepat. “Itu inti dari Perpres tersebut,” pungkasnya.

“Aturan Perpres itu menyebutkan TKA yang masuk ke Indonesia harus yang memiliki skill yang tinggi ,tapi kalau skill nya biasa jangan. Ini kasus dan harus ditindak oleh pihak kepolisian, maupun perangkat-perangkat penegak hukum lainnya termasuk tim satgas,” tandas Imam.

Menurut Imam, dengan Perpres ini bisa meningkatkan lapangan kerja di Indonesia dan meningkatkan investasi negara lain terhadap Indonesia.

“Karena investasi banyak, pasti lapangan kerja juga banyak,” katanya.

Imam mengakui bahwa memang ada polemik terkait Perpres ini karena menurutnya ada kurang sosialisasi.

“Makanya tadi saya sampaikan, saya minta segera diturunkan dan di sosialisasikan, agar tidak terjadi fitnah-fitnah yang bisa mengadu domba antara pemerintah dengan rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*