Penganiayaan Terhadap Guru Terulang Kembali di Bolaang Mangondow

Kepala Sekolah SMPN 4 Lolak, Astri Tampi, dalam kondisi terluka.
Kepala Sekolah SMPN 4 Lolak, Astri Tampi, dalam kondisi terluka.

JAKARTA (KM) – Belum hilang dari ingatan kita beberapa minggu lalu ketika seorang siswa tega melakukan kekerasan fisik terhadap gurunya hingga meninggal dunia lantaran mendapat teguran dari gurunya. Peristiwa ini sempat mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang “sangat menyayangkan” kejadian ini, di saat Pemerintah sedang menggalakkan pendidikan berkarakter di Indonesia.

Peristiwa kekerasan dan penganiayaan fisik serupa juga terjadi di Sulawesi Utara. Selasa 13/02/18 kemarin, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mangondow, Provinsi Sulawesi Utara, Astri Tampi, mendapat penganiayaan yang mengakibatkan luka serius di wajah dan kepalanya, yang dilakukan oleh salah seorang wali murid dengan cara memukul dengan menggunakan meja kaca dan kaki meja karena anaknya mendapat teguran dan diminta untuk membuat surat pernyataan atas kenakalannya.

Peristiwa itu terjadi sangat cepat dan diluar dugaan ibu Kepala Sekolah. Menurut informasi yang dihimpun pegiat perlindungan anak di Bolaang Mangondow, setelah seorang wali murid mendapat pengaduan dari anaknya, dengan begitu cepat wali murid mendatangi ruang kepala sekolah lalu menghantamkam meja kaca persis mengenai kepala dan wajah kepala sekolah, lalu memukulnya dengan menggunakan kaki meja.

“Mengingat peristiwa ini merupakan tindak pidana kekerasan dan jika ditemukan bukti bahwa wali murid melakukan tindak pidana penganiayaan, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang terus menerus mengkampanyekan sekolah ramah anak dan sekolah yang berkarakter, mendesak pihak Kepolisian di Bolaang Mangondow segera menangkap dan menahan terduga pelaku dan meminta segera Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mangondow memberikan perlindungan kepada korban yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak,” ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menanggapi kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Kepala Sekolah SMPN 4 di Bolaang Mangondow itu, Rabu 14/02/18 di Jakarta.

Arist menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi guru dalam memberikan pelajaran dalam proses belajar mengajar dilingkungan sekolah, pihaknya mendesak segera Kepala Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Bolaang Mangondow untuk segera melakukan evaluasi proses belajar mengajar dan menetapkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona zero kekerasan baik yang dilakukan diantara paserta didik, wali murid, pengelolah sekolah maupun guru.

“Dan sudah saatnya pula Lingkungan sekolah wajib menjadi zona anti kekerasan. Dan meminta kepada murid dan orangtua untuk menghormati profesi guru dan tidak melakukan kekerasa dan main hakim sendiri karena sangat fatal akibatnya,” imbuh Arist.

“Dan dalam rangka sosialisasi sekolah ramah anak dan berkarakter di Bolaang Mangondow dan kampanye zero kekerasan terhadap murid dan guru dilingkungan sekolah, Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sulut dan Kelompok kerja Perlindungan Anak di Bolaang Mangondow membangun kerjasama sinergitas dengan Dinas Pendidikan Pendidikan guna melaksanakan kerjasama program Sekolah ramah, berkarakter dan bersahabat dengan anak,” tutup Arist.

Reporter: Red
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.