HNW Perkirakan 85% Masyarakat Sudah Faham Tentang 4 Pilar MPR
BOGOR (KM) – Sosialisasi 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI digelar bersama dengan Yayasan Indonesia Berseri di Gedung Kemuning Gading Kota Bogor, Sabtu 10/02/2018.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Anggota DPR RI Ecky Awal Mucharam, mantan Wakil Walikota Bogor 2008-2014 Achmad Ru’yat, mahasiswa, serta warga masyarakat Kota Bogor.
Hidayat Nur Wahid mengatakan, “4 Pilar MPR RI ini adalah 4 Pilar ini, istilah yang telah populer dan sangat baik untuk mengingatkan publik dengan penjelasan dan tidak menyamaratakan. Karena Mahkamah Konstitusi telah melarang menggunakan istilah 4 Pilar Kebangsaan karena dikhawatirkan disamaratakan [antara] Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya kepada awak media usai (10/02).
“Empat Pilar MPR RI sendiri adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.”
“Sosialisasi 4 Pilar ini dilaksanakan karena perintah dari UUD MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau disebut dengan MD3.”
Saat ditanya awak media seberapa banyak atau berapa persen rakyat Indonesia telah memahami 4 Pilar, Wakil Ketua MPR RI mengatakan, “Untuk survei perihal tersebut kami akan mengecek ke sekretariat jendral apakah sudah melakukan survei itu atau tidak.”
“Yang jelas kegiatan sosialisasi harus terus dilaksanakan dan ini sangat penting dan kami akan mengevaluasi kegiatan tersebut. Sosialisasi ini pun dilakukan dengan beragam cara, jika dilakukan survei orang per orang tentang sebarapa paham masyarakat memahami 4 Pilar tersebut, 85% mereka memahami dan itu sangat bagus,” pungkasnya.
Reporter: Dody
Editor: HJA
Leave a comment