Amankan Ribuan Pil dan Narkoba Selama 2 Bulan Pertama 2018, Polresta Bogor Duga Digunakan oleh Pelajar untuk Tawuran

BOGOR (KM) – Satuan Narkoba Polresta Bogor kembali mengungkap kejahatan peredaran narkotika, ganja dan obat-obatan terlarang.

Terhitung sejak dua bulan terakhir, Januari – Februari 2018 Polresta Bogor berhasil menyita ribuan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, ganja, sabu dan narkotika. Tidak hanya itu, puluhan tersangka pun berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Ujung Sampurna Jaya mengatakan, “selama dua bulan ini, kita berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 32 orang tersangka,” ungkapnya kepada awak media di Mako Polresta Kedung Halang Jumat 23/02/2018.

Ulung menuturkan, dari tangan tersangka timnya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 43,82 gram. Kemudian, ganja sebanyak 147,6 gram, narkotika jenis gorila 54,11 gram dan pil alfazolam sebanyak 9420 butir dan terakhir tramadol 6869.

“Kasus ini masih kita kembangkan, sementara psikotropikanya pil-pil yang kita amankan itu digunakan untuk keributan antar pelajar dan pil tersebut dikonsumsi oleh mereka,” terangnya.

Selain pelajar, para tersangka juga ada yang sudah dewasa. “Para pelajar ini sering kebut-kebutan balapan liar, tawuran dan mabuk. Pil-pil yang kita amankan akan terus kami kembangkan. Ini diduga masih jaringan sabu lokal,” pungkasnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*