Siswa SMA Diamankan Polisi Gara-gara Curi Handphone

B (17) yang ditangkap oleh pihak Reserse Kriminal Polres Langsa karena disuga mencuri beberapa buah handphone (dok.KM)
B (17) yang ditangkap oleh pihak Reserse Kriminal Polres Langsa karena disuga mencuri beberapa buah handphone (dok.KM)

LANGSA (KM) – Sat Reskrim Polres Langsa mengmankan pelaku pencurian HP di sekolah, Sabtu (13/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan kepada KM, berdasarkan pengaduan, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap B (17), seorang pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit HP Merk Samsung J5 pro, ‎1 Unit HP Merk OPPO F1S dan 1 Unit HP Merk Samsung Type J1 Mini.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Reporter: Red/MN
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.