Aktivis Mahasiswa Sayangkan Keterlambatan Pengesahan APBA

BANDA ACEH (KM) – Aceh kembali dihadapkan dengan permasalahan yang terjadi selama empat tahun berturut-turut yaitu terlambatnya pengesahan APBA. Keterlambatan ini dinilai akan berdampak kepada pembangunan Aceh kedepan.

Seharusnya, budget pemerintah provinsi tersebut disahkan pada 31 Desember 2017 tapi hingga saat ini, pihak legislatif dan eksekutif terkesan masih mengulur-ulur waktu.

Adapun keterlambatan tersebut dapat mendorong pemerintah pusat untuk menjatuhkan sanksi kepada Gubernur, Wagub dan DPRA, dengan tidak menerima hak-hak keuangan selama enam bulan kedepan. Aturan tersebut diungkapkan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Drs Syarifuddin MM.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal BEM Unsyiah Alfian Rinaldi mengaku “menyayangkan dan menyisakan pilu yang sangat besar bagi rakyat” jika sanksi tersebut terjadi. 

“Dimana letak keseriusan pemerintah Aceh? Seharusnya anggaran tersebut bisa langsung dinikmati oleh masyarakat malah menjadi seperti karet elastis yg susah untuk diputuskan,” ujarnya, Rabu (17/01/2018).

Selain itu, Alfian juga berharap kepada pemerintah sekarang baik eksekutif maupun legislatif untuk lebih ekstra dalam mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan individu atau sekelompok orang.

“Merubah angka kemiskinan yang sekarang Aceh menduduki peringkat ke 6 menurut badan pusat statistik pun sulit untuk terealisasi, jika kebiasaan buruk itu masih dipertahankan, karena sejatinya APBA adalah untuk rakyat bukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat,” tutupnya.

Reporter: Ariandy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.