Setelah Lumpuhkan Pencuri Motor, Polisi Langsung Kembalikan Kepada Pemiliknya
TANGERANG (KM) -Polres Metro Tangerang kota telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Selapajang Neglasari, Tangerang kota, yang di lakukan oleh Mohamad HS alias Codet, yang sering melakuian pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Pelaku tersebut di sinyalir residivis yang sering keluar masuk penjara.
Polisi Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku usai melumpuhkannya dengan cara menembaknya, karena pelaku memiliki senjata api dan melawan petugas. Dengan kejadian ini, Polisi dapat mengamankan barang bukti 2 sepeda motor jenis Honda Beat.
Kedua sepeda motor tersebut kemudian oleh Kepolisian diserahkan ke korban selaku pelapor di wilayah Neglasari, di rumah korban
oleh Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Harley H. Silalahi, yang didampingi oleh Bhabhinkamtibmas setempat yang mendampingi pelapor saat melapor ke Polres.
Dengan berlinang air mata, korban Fhui N Nyo dan Karta Surya menerima sepeda motornya kembali dari Wakapolres.
“Kegembiraan tersebut menjadikan kepuasan bagi Kepolisian bisa mengungkap dan mengembalikan barang yang hilang milik pelapor sebagai alat untuk mencari nafkah,” ujar Harley kepada wartawan, Jumat 15/12.
Harley pun kemudian berpesan agar warga “menjaga barang-barangnya yang berharga dengan menambahkan kunci ganda di motornya.”
Reporter: Is
Editor: HJA
Leave a comment