Legislator: “TNI Harus Berjalan Secara Profesional, Tidak Masuk Ranah Sosial Politik”

Politisi PDIP dan Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)
Politisi PDIP dan Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Pergantian Panglima TNI, menurut Anggota DPR Eddy Kusuma Wijaya, merupakan hak prerogatif Presiden, dan DPR Komisi I akan melakukan fit and proper test dengan syarat-syarat yang masih aktif atau sedang bertugas. Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy saat ditemui di ruang kerjanya kemarin 5/12, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Selain itu, sesuai dengan UU No. 34 tentang TNI, tentunya Presiden juga harus menghormati tradisi-tradisi yang sudah dibangun di tubuh TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjut politisi PDIP itu.

“Untuk ke depannya kita berharap TNI mematuhi UU yang ada dari aspek Tap MPR No. 6 dan No. 7 maupun UU no 34 tentang TNI itu sendiri.”

“Adapun akhir-akhir ini banyak isu yang berkembang, termasuk isu separatis dan isu lainnya, hendaknya TNI menyikapi hal-hal itu secara profesional, tidak cawi-cawi istilahnya, karena politiknya TNI politiknya Negara. Kalau tugas-tugas tersebut kita lakukan secara profesional sesuai UU yang berlaku, daripada esensi masing-masing mudah-mudahan hal itu tidak terjadi benturan dan kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas kedepanya,” jelas Eddy.

Menurutnya, dengan perkembangan akhir-akhir ini dengan banyak isu politis yang muncul seperti isu terorisme, isu PKI, Islam radikal, garis keras dan lain-lain, maka ia berharap agar “kedepannya hendaknya TNI berjalan secara profesional, tidak lagi masuk dalam ranah-ranah bersifat sosial politik.”

Adapun Eddy menjelaskan bahwa ketika calon panglima yang diajukan Presiden ke DPR melakukan fit and proper test, lalu selama 20 hari DPR tidak memberikan jawaban terkait calon yang diajukan tersebut, maka Presiden menganggap DPR menyetujui, dan akan melantiknya.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*