Legislator: Pemerintah Harus Buat Payung Hukum untuk Wilayah Pertambangan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR Rahmad Hamka Nasution (dok. KM)
Anggota Komisi IV DPR Rahmad Hamka Nasution (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Menyoroti dampak dari cairan merkuri atau air raksa dari pertambangan yang berpotensi merusak sawah masyarakat, Anggota DPR Rahmat Nasution Hamka menegaskan bahwa Indonesia harus “bebas” dari merkuri.

“Merkuri ini kita telah menyetujui konvensinya kemaren, dan sudah diterima di DPR dan sebenarnya kita harus bebas dari merkuri itu,” terang Rahmat saat ditemui KM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6/12.

“Pemerintah harus diberi waktu selama 2 tahun bahwa setelah itu tidak ada lagi penggunaan merkuri, untuk masyarakat di sana kita akan advokasi, dan kita berharap pemerintah daerah menyiapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ya,” sambungnya.

Ia pun berharap agar nantinya sudah ada cairan lain yang ramah lingkungan selain merkuri.

“Nanti bentuknya itu tidak menggunakan merkuri, nanti ada satu teknologi yang sudah ramah lingkungan, dan itu menggunakan cairan tertentu,” sambung Rahmat.

Untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat dan meregulasi pertambangan liar, menurut Rahmad pemerintah sebaiknya membuat payung hukum.

“Memang ilegal… Tapi Pemerintah kan bisa memberikan payung hukum lah misalnya bikin wilayah pertambangan rakyat,” katanya.

“Pemerintah daerah harus bisa memberikan ruang. Oke yang ilegal tidak boleh, tetapi kita juga harus melihat kalau itu wilayah tambang potensial, mengapa tidak dibikin Wilayah Pertambangan Rakyat? Nanti akan diusulkan. Tapi cara pengelolaanya tadi tidak bisa menggunakan merkuri,” tandasnya.

Rahmad meyakini merkuri itu sangat bahaya, dan konvensi Internasional sudah diteken oleh pemerintah Indonesia.

“Adapun dampak dari merkuri ini untuk kedepan sangat merusak kesehatan masyarakat, seperti contoh sudah ada penyakit minamata, pikun pada masa tua, dan merusak pada janin wanita hamil, bisa kelainan pada janin,” sambungnya.

Lebih jauh kata Rahmad, “intinya  saya pikir masyarakat jangan menggunakan merkuri, kalau misalnya masih ada yang menggunakan merkuri harus ditindak tegas.”

Sementara itu dia juga berharap pemerintah daerah harus mempersiapkan WPR.

“WPR itu cepat dan mudah kok. Yang penting masyarakat tidak boleh lagi menggunakan merkuri,” tegasnya.

“Jadi WPR harus ada ada kawasan khusus yang disiapkan di wilayah pertambangan rakyat, lalu kemudian dibentuk satu bangunan yang nanti dikelola bersama-sama,” tutur politisi PDIP itu.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.