“Burger King” Lodaya Dibangun Tanpa IMB, Pol PP Kota Bogor Ancam Hentikan Pembangunan
KOTA BOGOR (KM) – Pembangunan restoran makanan cepat saji “Burger King” yang berada di Jalan Raya Pajajaran (Perempatan Lodaya) Kota Bogor, diduga kuat melanggar Peraturan Daerah Kota Bogor. Berdasarkan data dan informasi masyarakat yang diberikan kepada Kupasmerdeka.com, cabang waralaba Burger King yang berada di jalan protokol Kota Bogor ini belum memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dari pantauan dan investigasi Kupasmerdeka.com, pembangunan sudah hampir selesai, namun hingga hari ini bangunan tersebut belum memiliki IMB.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Satpol PP Agustiansyah membenarkan hal tersebut.
“Memang benar bahwa Burger King yang ada di Jalan Raya Pajajaran perempatan Lodaya tersebut belum memiliki IMB,” jelasnya kepada Kupasmerdeka.com saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Bogor (20/12/2017).
“Setelah di lakukan pendalaman dari pembangunan Burger King, ternyata hanya memiliki Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT),” tambahnya.
“Sangat jelas tanpa IMB pembangunan tersebut sudah menyalahi aturan, kami akan memberhentikan pembangunan tersebut hingga keluarnya IMB dari Dinas terkait di Kota Bogor,” ucap Agustiansyah.
“Hari ini juga (20/12/2017),” lanjut Agustiansyah, “kami akan segera memberhentikan proses pembangunan tersebut, sampai dengan terbitnya IMB. Sudah terbit IPPT bukan berarti boleh melaksanakan pembangunan,” tegasnya.
Sementara Project Manager Burger King, Aji mengatakan,”langsung saja ke Burger King pusat, untuk bisa tertulis nanti kita tanggapi, legal kami sudah mengurusnya,” jelasnya melalui pesan Whatsapp (20/12).
Salah satu aktivis di Kota Bogor Iyan Sopyansyah mengatakan, menyikapi permasalahan IMB, “sepertinya dengan mudahnya aturan-aturan yang ada di Kota Bogor ini dapat dilanggar,” jelasnya saat ditemui wartawan (20/12).
“Pelanggaran IMB ini seperti budaya saja di Kota Bogor. Sudah banyak permasalahan, contoh Transmart, Masjid di Bogor Utara, ruko-ruko di Jalan Darul Quran, masih banyak lagi,” sambung Sopyan.
“Ada apa dengan kepemimpinan Walikota Bima Arya ini? Patut diduga ada permainan untuk mengambil keuntungan dari pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan, bahkan sudah selesai tetapi tidak memiliki izin, yaitu IMB,” kata Iyan.
“Masalah pembangunan restoran Burger King ini juga kenapa bisa dibangun dan sudah hampir selesai tetapi belum keluar IMB nya?”
“Ini harus segera diambil tindakan, stop pembangunannya, aparat penegak hukum harus segera menyelidiki, patut diduga ada yang mengambil keuntungan dalam masalah ini,” pungkasnya.
Reporter: Dody
Editor: HJA
Leave a comment