Perizinan Tidak Jelas, Warga Ancam Tutup Villa Alang-Alang

BOGOR (KM) – Kabupaten Bogor masih menjadi sorotan permasalahan perizinan yang belum dilakukan oleh perusahaan yang belum mengantongi perizinan, salah satu nya perusahaan PT. Kaniki Cafe Alang-Alang, yang berada di wilayah Kp. Ciconggang RT 02/RW 07 Desa Sukaharja, Kecamatan cijeruk, kabupaten bogor.

Merespon keresahan warga terkait AMDAL dan perizinan yang tak kunjung diselesaikan, pihak Kaniki pun berjanji sampai akhir bulan Desember akan segera dibereskan masalah perizinannya. 

Dinar, aalah seorang ketua RW setempat menjelaskan kepada KupasMerdeka.com, “Saya beserta warga akan tunggu hasil yang telah disepakati oleh PT. Kaniki sampai waktu akhir bulan Desember 2017. Kalau memang di akhir bulan Desember tidak ada kejelasan saya berserta warga akan tutup paksa perusahaan tersebut,” tutupnya

Ketika tim KupasMerdeka.com mendatangi PT. Kaniki (4/11) sekitar pukul 14:00 WIB sayangnya manajer tidak ada di lokasi, dan saat wartawan mencoba menghubunginya via selular, handphone nya pun tidak aktif.

Di tempat terpisah, saat dimintai keterangan mengenai perizinan PT Kaniki Kepala Desa Sukaharja, Santoso, tidak memberikan tanggapan.

Reporter: Budi
Eiditor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.