Perizinan Tidak Jelas, Warga Ancam Tutup Villa Alang-Alang

BOGOR (KM) – Kabupaten Bogor masih menjadi sorotan permasalahan perizinan yang belum dilakukan oleh perusahaan yang belum mengantongi perizinan, salah satu nya perusahaan PT. Kaniki Cafe Alang-Alang, yang berada di wilayah Kp. Ciconggang RT 02/RW 07 Desa Sukaharja, Kecamatan cijeruk, kabupaten bogor.
Merespon keresahan warga terkait AMDAL dan perizinan yang tak kunjung diselesaikan, pihak Kaniki pun berjanji sampai akhir bulan Desember akan segera dibereskan masalah perizinannya.
Dinar, aalah seorang ketua RW setempat menjelaskan kepada KupasMerdeka.com, “Saya beserta warga akan tunggu hasil yang telah disepakati oleh PT. Kaniki sampai waktu akhir bulan Desember 2017. Kalau memang di akhir bulan Desember tidak ada kejelasan saya berserta warga akan tutup paksa perusahaan tersebut,” tutupnya
Ketika tim KupasMerdeka.com mendatangi PT. Kaniki (4/11) sekitar pukul 14:00 WIB sayangnya manajer tidak ada di lokasi, dan saat wartawan mencoba menghubunginya via selular, handphone nya pun tidak aktif.
Di tempat terpisah, saat dimintai keterangan mengenai perizinan PT Kaniki Kepala Desa Sukaharja, Santoso, tidak memberikan tanggapan.
Reporter: Budi
Eiditor: HJA
Leave a comment