KPAI Prihatin Atas Kasus Penelantaran Yang Dialami Nadira Di RS Hasan Sadikin

Nadira Putri (10) penderita Penyakit Jantung Bocor (PJB) (dok.KM)

JAKARTA (KM) – Penyakit Jantung Bocor (PJB) adalah kelainan yang terjadi pada struktur jantung yang mengakibatkan terjadinya lubang pada sekat jantung. Ini termasuk kelainan jantung bawaan yang lebih banyak diderita oleh anak-anak, meski dalam beberapa kasus, ada juga orang dewasa yang mengalami kelainan ini.
Kelainan inilah yang dialami oleh Nadira Putri (10), bocah asal Kota Kembang Bandung, yang mengalami Penyakit Jantung Bocor (PJB) yang sudah membesar kebocorannya, sehingga membuat hidup putri mungil ini tersiksa dan tidak dapat bernafas dengan nyaman, dan tidak dapat bersekolah kembali.

“Terkait derita yang di alami Nadira Putri (10), Komisi Perlindungan Anak Indonesia ikut prihatin atas kasus penelantaran tersebut,” tutur Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada KM, Minggu 5/11.

Menurut Retno, kalau kondisinya positif kegawat daruratan mestinya RS akan tangani itu free. “Tapi kalau direncanakan operasinya, maka kita memang harus cek dulu punya surat apa saja,” kata Komisioner Bidang Pendidikan itu saat dihubungi melalui WhatsApp. 

Ia menjelaskan, jika status sosial dan ekonominya memang dari keluarga tidak mampu, maka keluarga ananda harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lalu nanti dibuatkan surat keterangan oleh Dinkes/Sudin yang bersangkutan dan biaya menjadi beban pemerintah daerah setempat,” sambung Retno.

“Tapi kalau ananda memiliki BPJS, selama operasi itu sifatnya therapic (indikasi medis dan bukan untuk kosmetik) ditanggung BPJS dengan catatan sesuai kelas perawatannya,” ujar Retno.

“Jadi, memang harus ditelusuri dahulu, apa alasan Nadira tidak bisa ditangani oleh dokter RS tersebut, apakah karena alasan pembiayaan atau ada alasan lain. Apalagi, RS Hasan Sadikin adalah RS pemerintah, mestinya lebih mendahulukan fungsi sosial dan kemanusiaan,” jelasnya.

Reporter: Deva
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*