Legislator: Putusan Praperadilan Setnov tidak Pengaruhi Citra DPR
JAKARTA (KM) – Proses praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto, banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Namun menurut Anggota DPR Komisi III Asrul Sani, citra DPR jangan ikut tergerus karena permasalahan yang dihadapi satu anggotanya.
“Citra DPR itu kan tidak hanya tergantung pada satu orang atau satu masalah, saya kira memang tentu satu masalah, atau satu orang bisa mempengaruhi citra DPR, tetapi secara keseluruhan tidak tergantung dari itu,” ucap Sekjen PPP itu.
Asrul menegaskan, “Saya melihat soal pak Setnov, sepanjang kita semua yang ada di DPR itu tunduk pada aturan hukum, statement-nya juga mengarah pada apa yang menjadi aturan hukum, bukan apa yang menjadi pro kontra saya kira itu tidak menjadi masalah.”
“Yang menjadi aturan hukum itu kan misalnya begini, berdasarkan Permen no. 4 tahun 2016, kalau pengajuan praperadilan itu dikabulkan maka penegak hukum tidak terhalang waktu menetapkan tersangka, itu kan aturan hukumnya … sepanjang kemudian kita tidak menentang aturan hukum itu, menerut saya citra DPR tidak menjadi bagus tidak juga menjadi jatuh,” jelas Asrul.
“Putusan praperadilan kan putusan pengadilan gitu lho, kalau citra DPR akan sangat tergantung pada bagaimana anggota DPR itu bersikap dan berbicara,” terangnya.
“Sepanjang bicaranya itu dikembalikan pada argumentasi hukum menurut saya terlepas pro dan kontra tak ada masalah,” tambahnya.
Menurut Asrul, tidak semua pihak kontra terhadap putusan praperadilan yang membebaskan Setnov dari status tersangka itu. “Ada juga kan yang pro, karena memang putusan praperadilannya itu juga sebetulnya membuka pertanyaan juga, apakah KPK sudah benar ketika menetapkan itu, benar secara prosedural?” jelas Asrul.
sementara itu, KPK mengatakan akan menerbitkan sprindik baru untuk kasus Setya Novanto, karena KPK mengklaim mempunyai dan akan mengeluarkan bukti-bukti yang lebih akurat terkait kasus Novanto.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment