Polisi Bekuk 6 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Sabela
TANGERANG (KM) – ​Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jalan Raya Prancis, RT 004/008, Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25), dan SAA (36), melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R, K dan AR, yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.
Dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Sesuai perbuatanya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Reporter: IS
Editor: HJA
Leave a comment