Polisi Bekuk 6 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Sabela

Kapolrestro Tangerang Kota memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelalu pengeroyokan hingga tewas di Cafe Sabela, Kamis 28/9

TANGERANG (KM) – ​Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jalan Raya Prancis, RT 004/008, Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25), dan SAA (36), melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R,  K dan AR, yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.

Dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.

Sesuai perbuatanya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Reporter: IS
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.