Polisi Bekuk 6 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Sabela

Kapolrestro Tangerang Kota memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelalu pengeroyokan hingga tewas di Cafe Sabela, Kamis 28/9

TANGERANG (KM) – ​Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jalan Raya Prancis, RT 004/008, Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25), dan SAA (36), melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R,  K dan AR, yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.

Dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.

Sesuai perbuatanya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Reporter: IS
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*