Pansus Angket Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di LKPP di Era Agus Raharjo

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Wakil ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, Eddy Kusuma Wijaya, menghimbau kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di LKPP  dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang diduga melibatkan Agus Raharjo, yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.

Adapun kedua lembaga tersebut dianggap tidak melakukan evaluasi untuk memastikan kebenaran atas informasi yang diberikan oleh PT. DMU terkait asal produk Pakkat Road Maintenance Truck PRMT-C3200, status PT. DMU dan harga produk tersebut, sehingga menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Dalam kasus tersebut, PT. DMU melakukan rekayasa dokumen dan identitas fisik atas item barang yang diadakan agar dapat menunjukkan bahwa barang tersebut didatangkan dari Amerika Serikat dan bermerek PAKKAT.

Selain itu, Surat Register Uji Tipe (SRUT) atas truk tersebut diterbitkan dengan menggunakan Surat Keputusan Rancang Bangun milik perusahaan lain yang tidak memiliki desain yang sama. 

Kemudian, Dinas Bina Marga menyatakan pekerjaan PT. DMU telah selesai meskipun barang belum didatangkan seluruhnya dan tidak melakukan pengujian untuk memastikan kesesuaian spesifikasinya dengan yang diperjanjikan.

Adapun dalam kasus ini, sudah dua orang di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Saat itu pimpinan LKPP nya adalah Agus Raharjo yang sekarang pimpinan KPK,” ujar Eddy.

“Sudah selayaknya kebenaran-kebenaran itu diungkap, agar masyarakat mengetahui apa dan siapa saja yang terlibat, oleh karena itu polisi harus bekerja profesional dalam mengungkap kasus tersebut,” jelas politisi PDIP itu.

Hal lain kata Eddy, terkait lelang yang dilakukan KPK, harus ada aturan-aturan yang dilalui, “jangan sampai ada aturan dan mekanisme yang tidak dijalankan,” lanjut Eddy mengingatkan.

Menurutnya, tugas KPK terhadap barang sitaan itu adalah “hanya menjadi objek barang bukti di peradilan.”

“Nah setelah itu tugasnya selesai, selanjutnya ada pihak dalam hal ini [seharusnya] Pemerintah yang melaksanakan proses lelang tersebut,” ucap politisi PDIP itu.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.