Pansus Angket KPK: “Penegakan Hukum di KPK Harus Sesuai Aturan”

Politisi PDIP dan Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)
Politisi PDIP dan Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Pansus Angket terhadap KPK di DPR terus mendalami keberadaan barang-barang sitaan KPK. Selain itu, komisi di DPR tersebut mengaku bahwa upaya yang mereka lakukan adalah agar penegakan hukum oleh KPK “sesuai dengan aturan”.

“Terkait keberadaan barang sitaan yang selama ini dilakukan oleh KPK, dan banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, ini yang terus kita dalami. Pansus terus bekerja dan masih mengumpulkan data-data maupun masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk pihak-pihak yang kita undang kemarin di Pansus,” ujar Anggota Pansus Eddy Kusuma Wijaya sebelum memasuki rapat internal dengan Kejaksaan Agung di ruang Komisi III DPR RI, Selasa 5/9 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan di Pansus dan masih terus mengumpulkan data-data. Setelah selesai semua, mungkin nanti akan di bawa ke Paripurna,” tambah Eddy.

“Yang jelas kita semua pengen penegakan hukum yang ada di KPK harus sesuai dengan aturan,” tandas politisi PDIP itu.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.