Pansus Angket KPK: “Penegakan Hukum di KPK Harus Sesuai Aturan”
JAKARTA (KM) – Pansus Angket terhadap KPK di DPR terus mendalami keberadaan barang-barang sitaan KPK. Selain itu, komisi di DPR tersebut mengaku bahwa upaya yang mereka lakukan adalah agar penegakan hukum oleh KPK “sesuai dengan aturan”.
“Terkait keberadaan barang sitaan yang selama ini dilakukan oleh KPK, dan banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, ini yang terus kita dalami. Pansus terus bekerja dan masih mengumpulkan data-data maupun masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk pihak-pihak yang kita undang kemarin di Pansus,” ujar Anggota Pansus Eddy Kusuma Wijaya sebelum memasuki rapat internal dengan Kejaksaan Agung di ruang Komisi III DPR RI, Selasa 5/9 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan di Pansus dan masih terus mengumpulkan data-data. Setelah selesai semua, mungkin nanti akan di bawa ke Paripurna,” tambah Eddy.
“Yang jelas kita semua pengen penegakan hukum yang ada di KPK harus sesuai dengan aturan,” tandas politisi PDIP itu.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment