Marak Bangunan Liar, Puncak Gagal Jadi Kawasan Resapan Air
MEGAMENDUNG, BOGOR (KM) – Upaya pemerintah untuk menjadikan kawasan Puncak sebagai kawasan resapan air tampaknya hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kawasan wisata yang sudah resmi ditetapkan pemerintah pusat ini sebagai lahan konservasi telah berubah fungsi menjadi “hutan beton”. Ironis lagi, banyak bangunan bodong berdiri di atas tanah negara eks PTPN VIII, Perkebunan Teh Gunung Mas.
Salah satu contoh di Kampung Lemah Nenet, Desa Sukagali, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan salah seorang penjaga kebun, lahan hektaran yang kini sedang dalam tahap pembangunan itu akan dijadikan sebagai lahan pertanian sayur mayur. “Nanti mau di jadikan tempat pertanian sayur mayur,†katanya, Senin (18/9/2017).
Sementara saat disinggung terkait perizinan bangunan, sambung dia, belum ada izin sama sekali dari dinas terkait. Bahkan kata dia, sekalipun perizinanya diurus, tetap tidak akan bisa keluar lantaran lahan yang kini digarap merupakan lahan negara.
“Namanya tanah garapan tidak akan bisa keluar izinnya pak,†kata dia menegaskan.
Terkait hal itu, salah seorang pemerhati kawasan Puncak Rahmad Sunarya menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang seolah-olah tutup mata dengan penomena menjamurnya bangunan bodong di atas eks tanah negara di kawasan Puncak, terlebih di Desa Sukagali.
“Saya menyayangkan sikap Pemkab Bogor yang terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Seharusnya Pemkab lebih pro aktif dalam pengawasan bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak. Kalau jelas mereka tidak ada izin, begitu nongol bangunan langsung di bongkar,†ketus Rahmad.
“Jangan dibiarkan. Lama-lama akan menjamur. Kalau sudah menjamur pemerintah juga yang akan keteteran melakukan penertiban,†tutup Rahmad.
Reporter: EF
Editor: HJA

Leave a comment