Proyek Kolam Ikan BBI Serang Senilai Rp. 1 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

Kondisi proyek pembangunan kolam ikan BBI di Serang, Banten (dok. KM)
Kondisi proyek pembangunan kolam ikan BBI di Serang, Banten (dok. KM)

SERANG (KM) – Perhelatan kursi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Serang kian mendekat, seiring dengan itu kualitas seorang pemimpin pun haruslah teruji agar tidak menjadi catatan buruk di kemudian hari. Namun pembangunan kolam Balai Benih Ikan (BBI) yang dianggarkan tahun 2016 lalu senilai Rp. 1,1 miliar yang dikelola Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Serang diduga tidak jelas dan sarat penyimpangan.

Belum lama ini, tim media memantau di lapangan atas pembangunan kolam yang terletak dikampung Sungai Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tampak kondisinya memprihatinkan dan tidak terawat. Kecurigaan muncul ketika mengamati hasil pembangunan, salah satunya sistem saluran pemasukan air dan pembuangan yang ternyata dikerjakan ala kadarnya, tidak melalui saluran irigasi.

Hal ini pun diperkuat pengakuan petugas kantor BBI Kota Serang, Dedi, bahwa benar pengerjaan saluran air belum dilaksanakan seluruhnya. “Menurut informasi, karena keterbatasan anggaran mudah-mudahan tahun berikutnya akan dilanjutkan, sedangkan untuk pengadaan pagar dan Kantor BBI menggunakan anggaran berbeda dengan kolam,” paparnya.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri saat diwawancarai KM Juli lalu (23/7) menilai pembangunan kolam BBI “banyak masalah”.

“Sejak rampungnya proyek tersebut kami mencatat ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai, diantaranya pekerjaan saluran masuk dan pembuangan air tidak diselesaikan, hanya sebagian, pemagaran, sedangkan penembokan kolam induk masih sebagian. Parahnya lagi akibat tidak adanya air irigasi yang masuk ke lokasi kolam berakibat keringnya kolam pembesaran seperti dalam gambar. Hal ini mengindikasikan banyaknya dugaan penyimpangan,” jelas Saeful.

“Maka Walikota Serang seharusnya tahu dan memantau setiap proyek-proyek yang dibiayai dari hasil jerih payah masyarakat untuk mentaati pajak, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah konkrit dengan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar dapat diusut tuntas,” tegasnya.

Klarifikasi KM dilanjutkan pada kepala seksi perikanan Dinas Pertanian dan Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Ismet yang menjelaskan bahwa soal pembangunan sudah “beres” semuanya dan terserap anggarannya. Lebih jauh Ismet memaparkan, hal ini sempat ditangani oleh penegak hukum di Polres Serang hingga Kejari Serang namun sifatnya hanya sebatas klarifikasi atas laporan LSM.

Senada dengan itu, mantan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Kota Serang, Hafidi membenarkan bahwa soal pembangunan kolam “sudah beres dan tidak ada masalah,” kilahnya.

Di tempat terpisah, Unit Reskrim Kota Serang, Tri membenarkan bahwa pihaknya sempat menangani persoalan BBI saat masih bertugas di Polres Kabupaten Serang, dan pernah memanggil beberapa pejabat terkait guna memperdalam kasus ini, namun sebelum sempat berbicara jauh, tiba-tiba Tri meninggalkan perbincangan keluar dari ruang kantornya (18/8).

Reporter: Rudi Manurung
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

1 Trackback / Pingback

  1. Proyek Kolam Ikan BBI Serang Senilai Rp. 1 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan – GMAKS

Leave a comment

Your email address will not be published.


*