Okky Asokawati: Peluncuran Vaksin Rubella Jangan Sampai Menimbulkan Keresahan Masyarakat

Okky Asokawati, politisi PPP yang juga anggota Komisi 9 DPR-RI (dok. Indra/KM)
Okky Asokawati, politisi PPP yang juga anggota Komisi 9 DPR-RI (dok. Indra/KM)

JAKARTA (KM) – Digulirkannya program imunisasi campak-rubella (MR) oleh pemerintah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Termasuk masalah bahwa BPOM sendiri belum bisa memasang label halal karena adanya masukan dari MUI terkait kandungan zat yang ada pada vaksin tersebut.

Mereka yang kontra beranggapan vaksin mengandung zat gelatin babi sehingga haram digunakan untuk imunisasi, sementara mereka yang pro lebih melihat kepada manfaat kesehatan vaksin.

Sementara anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan kalau memang vaksin ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat, lebih baik di pending saja.

“Jadi kalau memang BPOM maupun MUI belum bisa membuat sertifikasi dan pengumuman bahwa itu halal atau tidak, ya dipending saja dulu,” ucap politisi PPP itu Kamis 31/8 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

“Menurut saya, konsekuensinya adalah bisa-bisa rencana Pemerintah untuk universal coverage dalam hal vaksinasi itu artinya tertunda, tapi menurut hemat saya nggak apa-apa tertunda deh, tapi masyarakat nggak resah, dan yang harus diperhatikan adalah jangan sampai suatu program Pemerintah itu membuat masyarakat resah dan nanti ujung-ujungnya malah membuat program tersebut tidak berjalan dengan baik, padahal maksud dari Pemerintah tentu bagus yaitu supaya nanti ketika bonus demografi tahun 2030 itu mereka-mereka yang divaksin itu sehat, kan itu maksud dari Pemerintah,tapi kalau memang masalah itu kontraproduktif menurut saya ya diulang lagi, diuji lagi, harus dipertimbangkan kembali,” ujar Okky meyakini.

Hal lain, ucap Okky, minggu depan pihaknya akan Raker dengan Kemenkes. “Kita akan mengajukan halalisasi vaksin tersebut, maka Menteri Kesehatan bisa menyampaikan bahwa itu tidak ada unsur-unsur yang kemudian perlu dikhawatirkan, kemudian Badan POM sendiri juga belum bisa mengeluarkan label halal, artinya ya secara lintas sektoral dalam hal ini Pemerintah hal ini memang belum tersinergikan dengan baik,” lanjut Okky.

“Intinya begini, masalah vaksin ini kan sudah lama bahkan sudah menjadi gosip sosial, nah harusnya sebelum vaksinasi yang baru Pemerintah itu harusnya peka, jangan setelah diluncurkan baru diselesaikan, ini artinya kan mundur lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, tahun ini, pemerintah mulai melaksanakan kampanye vaksin-vaksin baru, di antaranya vaksin MR alias Measles-Rubella. Program ini dilakukan lebih dulu di pulau Jawa pada bulan Agustus sampai September 2017. Fase 2, program vaksin MR ini dilakukan di bulan Agustus sampai September 2018.

Vaksin ini disebut akan menjadi alternatif pengganti vaksin MMR atau Mumps Measles Rubella, yang stoknya sudah lama kosong.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*