KPAI Kutuk Keras Guru Agama yang Cabuli Siswinya di Kelas

Kantor pusat KPAI di Jl Teuku Umar, Jakarta (stock)
Kantor pusat KPAI di Jl Teuku Umar, Jakarta (stock)

JAKARTA (KM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengutuk keras kelakuan guru agama berinisial AS di salah satu sekolah dasar di Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga kuat telah mencabuli empat siswinya di ruang kelas saat pelajaran berlangsung. Ungkapan tersebut dilontarkan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima KM di Jakarta, Sabtu (12/8/17).

Guru agama sekaligus wali kelas tersebut mencabuli siswi kelas 3 sejak tahun ajaran baru Juli hingga 9 Agustus 2017 lalu. Aksi bejat itu terbongkar ketika salah satu siswi yang menjadi korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kemudian, salah satu orangtua korban itu menceritakan tindakan biadab sang guru kepada orangtua siswi lainnya. Ternyata tidak hanya ada satu korban guru agama itu, melainkan total ada empat siswi yang menjadi korban pencabulan.

“Pencabulan oleh guru AS dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran. Guru itu memanggil siswi yang menjadi korbannya untuk maju ke depan. Selanjutnya, siswi itu dipangku dan disingkap roknya, kemudian sang guru meraba-raba kemaluan korban dengan tangan,” terang Retno.

“KPAI sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang pendidik yang mengajar pelajaran agama,” lanjutnya.

Retno mengatakan, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak.  Bahkan pencabulan dilakukan di dalam kelas dan kemungkinan besar disaksikan oleh siswa lainnya.

Ia sangat prihatin dan mengutuk keras perilaku seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh perilaku positif dan pelindung bagi anak-anak muridnya, serta pribadi yang harusnya mengajarkan etika dan moral kepada peserta didiknya, tapi justru menjadi pelaku pencabulan terhadap siswinya sendiri, bahkan dilakukan di dalam kelas.

“KPAI akan mendorong birokrasi pendidikan dan inspektorat Karanganyar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Guru AS harus segera dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan selanjutnya diperiksa secara kepegawaian sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku,” kata Retno.

Menurutnya, Kepala Sekolah juga harus dievaluasi karena ada sistem kontrol yang lemah sehingga oknum guru AS bisa begitu leluasa melakukan aksi bejatnya di lingkungan sekolah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karanganyar untuk memastikan agar pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Penggunaan UUPA memungkinkan pelaku mendapatkan hukuman yang lebih berat,” ujarnya

Dia juga mengatakan, akan segera menghubungi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Karanganyar agar anak korban kekerasan seksual terpenuhi haknya atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/pemberdayaan. “Korban yang masih anak-anak harus dipulihkan atau direhabilitasi kejiwaannya dari trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya,” jelasnya.

“Atas kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga kembali mengingatkan kepada pihak Kemdikbud RI untuk mengkaji ulang kebijakan menambah lama belajar di sekolah, mengingat masih banyak sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Bahkan guru AS yang semestinya menjadi pelindung anak justru menjadi oknum yang membahayakan anak-anak,” tutupnya.

Reporter: Deva
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.