Dedi Mulyadi dan Menteri Agama Santuni Keluarga Korban Aksi Bakar Hidup-hidup
BEKASI (KM) -Â Ucapan belasungkawa mengalir kepada Siti Jubaedah (25), istri (Alm) M Alzahra alias Joya (35), pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi karena dituding mencuri alat pengeras suara dari Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Tidak hanya dari warga dan organisasi kemasyarakatan, belasungkawa juga disampaikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kedatangannya langsung mengundang warga setempat bergerombol mendatangi rumah kontrakan berpetak di sebuah gang lokasi korban tinggal bersama keluarganya selama ini. Dedi mengaku saat ini fokus membantu proses kelahiran istri korban dan menanggung biaya sehari-harinya sampai kondisinya normal kembali.
“Sekarang kami fokus untuk membantu proses kelahiran istri korban yang akan ditanggung biayanya. Selain itu, kami akan menanggung biaya kehidupan sehari-harinya sampai bisa mapan dan membiayai sendiri,” terangnya.
Dedi pun berharap kepada masyarakat untuk bisa lebih dewasa dalam menyikapi semua permasalahan selama ini. Dirinya pun berharap jangan sampai kejadian main hakim sendiri terulang kembali. Apalagi sampai mengeroyok dan menghilangkan nyawa seseorang dengan cara dibakar. Dedi memberikan bantuan kebutuhan hidup untuk setiap bulan seumur hidup. Jumlahnya disesuaikan dengan penghasilan mendiang suaminya. Namun, bantuan itu diharapkan dapat menjadi modal usaha sampai dengan mandiri dalam pengelolaannya.
“Kalau Pak Menteri akan membantu biaya pendidikan anak sulung korban selama empat tahun,” akunya.
Sementara itu, Siti Jubaedah mengaku bahagia karena selama ini dirinya mendapatkan perhatian dari semua pihak setelah kejadian yang dialami suaminya. Ia juga tak menyangka akan kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke rumahnya. Padahal selama ini dirinya hanya mengetahui sosoknya dari pemberitaan televisi saja.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Dedi yang sudah peduli kepada keluarga saya. Saya doakan semoga amal baik Pak Dedi dibalas oleh Allah subhanahu wataala, amin,” kata dia.
Lanjutnya, sesuai pengakuan keluarga, MA sehari-harinya memang bekerja sebagai tukang servis elektronik dan jual beli amplifier bekas. Istrinya menduga, suaminya sedang shalat di masjid tersebut dengan membawa amplifier untuk dibawa ke konsumen. Namun, nahas suaminya malah dikira mencuri amplifier masjid. Joya meninggal dunia setelah dikeroyok dan dibakar massa di kawasan Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2017. Pria 35 tahun itu dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi. Jajaran Polrestro Bekasi langsung bekerja cepat.
Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Apalagi hingga menimbulkan korban jiwa. Polisi telah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Dari keterangan mereka, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hingga akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
“Sudah ditetapkan dua tersangka, inisial SU dan NA,” ungkapnya.
Reporter: Ardi Okto
Editor: HJA
Leave a comment