Berdalih Pengadaan Komputer, SMPN 2 Ciawi Pungut Rp. 800 Ribu dari Setiap Siswanya

pungli sekolah
Ilustrasi Pungli di sekolah

CIAWI (KM) – Pungutan liar (Pungli) masih kerap terjadi di lembaga pendidikan. Berdalih untuk pembuatan sumur bor air dan pengadaan komputer dengan meminta sumbangan kepada para orangtua siswa, Komite dan pihak sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, memungut biaya sebesar Rp. 800 ribu.

Saepuloh, warga Kampung Ciawi Girang RT 03/03, Desa Ciawi mengeluhkan bagaimana pihak sekolah melalui komite meminta sumbangan kepada para orang tua siswa untuk pembuatan sumur bor dan pengadaan komputer. Menurutnya, untuk meminta sumbangan itu, semua orang tua siswa diberikan surat undangan rapat pada hari Sabtu (12/8/2017), bertempat di SMPN 2 Ciawi. “Saat rapat yang dihadiri kepala sekolah itu, komite sekolah meminta sumbangan sebesar Rp. 800 ribu per siswa,” aku orangtua siswa kelas VII itu kepada KupasMerdeka.com. Semua orangtua siswa yang mengikuti rapat pada saat itu, lanjutnya, melakukan penolakan dan keberatan dengan permintaan komite serta pihak sekolah tersebut. Karena, sumbangan yang diminta dianggap terlalu besar dan memberatkan. “Tapi tetap saja tidak di gubris keberatan dan penolakan orang tua siswa. Hanya saja untuk pembayaran sumbangan itu bisa di cicil selama tiga bulan,” papar Saepuloh yang biasa dipanggil Ekek.

Keluhan sama juga diutarakan Mislihi, paman dari salah seorang siswa yang baru masuk ke SMPN 2 Ciawi. Ia merasa “sangat keberatan” dengan permintaan sumbangan yang dilakukan pihak sekolah. “Uang sebesar itu dari mana?” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu.

Mislihi mengungkapkan, keponakannya yang sekolah itu sudah yatim piatu semenjak masih bayi. Orangtuanya yang tidak lain masih keluarganya itu, sudah lama meninggal dunia. “Makanya saya yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Ia menuturkan, untuk masuk ke SMPN 2 Ciawi, dirinya harus mengeluarkan uang pendaftaran sebesar Rp. 600 ribu. Padahal saat itu, dirinya sudah meminta keringanan karena yang mau bersekolah itu anak yatim piatu. “Tetap saja tidak didengar pihak sekolah, dengan alasan sudah menjadi aturan. Sekarang, saya diminta lagi untuk sumbangan dengan biaya Rp. 800 ribu,” keluhnya.

Mislihi mengakui, dirinya tidak ikut rapat permintaan sumbangan itu, karena pada saat bersamaan sedang bekerja. Namun, dari pihak sekolah dengan mengatasnamakan komite, memberikan surat pernyataan pembayaran biaya sumbangan. “Saya berharap dari pihak sekolah bisa membebaskan biaya sumbangan itu, agar keponakan saya bisa tetap bersekolah,” tukasnya.

Informasi yang didapat, pungli dengan dalih sumbangan untuk pembuatan sumur bor dan pengadaan komputer itu dilakukan komite dan pihak sekolah terhadap semua siswa, baik kelas VII, VIII maupun IX. Untuk kelas VII Rp.800 ribu, kelas VIII Rp.500 ribu dan klas IX Rp.500 ribu.

Reporter: EF
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.