Aris Budiman Ungkap Problem Internal KPK dalam RDP dengan Pansus Angket

JAKARTA (KM) – Kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman di RDP Pansus Angket KPK di DPR mendapat apresiasi dari pimpinan dan anggota Pansus. Hal ini disebabkan karena Aris Budiman mengaku kedatangannya tidak mendapatkan restu dari pimpinan KPK.
“Saya tetap datang karena ini juga menyangkut kredibilitas saya dan lembaga,” ujar Aris Budiman diruang RDP kemarin malam, 29/8.
Apresiasi juga disampaikan karena Direktur Penyidikan KPK itu mau bersikap terbuka sehingga terungkap informasi yang cukup mengejutkan seluruh peserta rapat yang hadir, seperti adanya persoalan internal KPK yang langsung diungkapkan Aris Budiman tentang adanya oknum penyidik di dalam tubuh KPK beserta jaringannya yang seringkali membelokkan hasil keputusan pimpinan KPK.
“Saya juga heran dengan keputusan yang sudah diambil pimpinan tapi kok bisa berubah hasilnya,” ungkap Aris Budiman saat RDP.
“Misalnya dalam hal perekrutan penyidik baru, sudah disepakati agar yang diterima adalah penyidik baru sekelas Kompol atau AKP non senior dan saya sudah menandatangani surat pengajuan itu, namun ternyata berbeda dengan yang disiapkan oleh Mabes Polri dan masih banyak lagi,” lanjutnya.
Terkait dengan dugaan adanya penyidik senior yang sering membantah instruksi pimpinan, Aris membenarkan hal tersebut. “Faktanya yang terjadi memang seperti itu,” katanya.
“Saya merasa sedang dijadikan target pembunuhan karakter karena memang sejak dari awal saya tidak ingin mengikuti mereka,” jelasnya.
Peryataan inilah yang kemudian digali lagi oleh Pansus sehingga terkuak jika di tubuh internal KPK ada kubu yang “ingin menguasai” tubuh KPK.
Di akhir sesi RDP pukul 23.00 semalam, Bambang Susatyo yang juga anggota pansus memberikan beberapa catatan yaitu:
- Ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam tubuh KPK.
- Ada klik-klik tertentu yang dianggap bisa mengganggu proses penyidikan perkara.
- Konflik Internal terlihat nyata.
- Sidang Miryam sarat rekayasa karena rekaman yang diputar dalam persidangan tidak utuh atau terpotong-potong.
- Ada sekitar 26 yang sudah berstatus TSK namun belum dapat ditindak karena masih kurang alat bukti.

Bambang Soesatyo (tengah) beserta anggota Pansus Angket KPK lainnya saat RDP dengan Aris Budiman (dok. KM)
Brigjen Pol Aris Budiman di akhir RDP juga mengklarifikasi tudingan terhadap dirinya bahwa tidak benar ia pernah bertemu dengan anggota dewan, termasuk tudingan dirinya yang menerima dana Rp. 2 Milyar. “Itu semua tidak benar dan saya juga minta tolong untuk selamatkan KPK dari oknum-oknum,” pungkasnya.
Reporter: Sudrajat, Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment