Akte Kelahiran Tak Kunjung Beres, Warga Desa Kotabatu Ciomas Pertanyakan Kemana Uang Administrasi

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor (dok. KM)
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Sejak setahun yang lalu, pembuatan akte kelahiran secara kolektif untuk warga Desa Kotabatu Kecamatan Ciomas tidak kunjung beres, melainkan hanya kekesalan yang didapat oleh sebagian warga.

Pembuatan akte secara kolektif yang dikoordinirkan oleh pihak Sekdes Kotabatu mencapai 80 peserta kolektif, namun hanya sebagian yang sudah jadi.

Saat dikonfirmasi, Tatat selaku Sekdes membenarkan bahwa pada waktu itu, ada program dari pemerintah untuk pelayanan pembuatan akte. “Karena berdasarkan kuota sehingga terbatas, namun peserta pembuat akte pada waktu itu sangat banyak sekali sehingga ada tambahan kuota, tetapi tidak bisa jadi langsung,” terang Sekdes kepada KM.

“Itu semua data dibawa lah ke Disdukcapil dan diterima oleh tim pelayanan namanya bu Ida, dan langsung saya serahkan uang sebagai administrasi sebesar 6 juta rupiah dari 80 peserta pembuat akte dengan satu perserta 75.000 rupiah,” sambungnya.

Sementara Ida sebagai pelayanan akte Disdukcapil saat dikonfirmasi Rabu (16/8) mengatakan dari data berkas yang diterima hanya sebagian yang sudah jadi, dan berkas lainnya masih banyak yang belum lengkap dari persyaratan, dan berkas-berkas tersebut sudah ia kembalikan kepada sekdes.

Namun bagi warga yang akte kelahirannya dikembalikan itu, uang “administrasi” yang mereka berikan hingga kini belum dikembalikan juga.

Reporter: Ayub
Editor: HJA

Komentar Facebook

1 Comment

  1. Pembuatan akte kelahiran itu gratis, kecuali bagi bayi yg telat membuat akte selama 6 minggu sejak dilahirkan itu dikenakan biaya 50 ribu rupiah. Kalau terjadi seperti di betita lsg laporkan ke tim saber pungli.

Leave a comment

Your email address will not be published.


*