Setnov Absen dari Sidang Paripurna Penutupan

JAKARTA (KM) – Sidang paripurna penutupan Masa Persidangan V tahun 2016 – 2017 tidak dihadiri oleh ketua DPR Setya Novanto, dan para anggota DPR hanya mendapatkan teks pidato.
Sebelumnya, rapat dihadiri Setya Novanto dan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan, namun keduanya tidak kembali lagi sampai rapat ditutup.
Rapat dipimpin oleh Agus Hermanto didampingi Fahri Hamzah. Rapat paripurna penutupan kali ini banyak tidak dihadiri oleh anggota.
Dalam sidang tersebut Agus meminta persetujuan untuk perpanjangan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk perpanjangan Pansus Pelindo 2.
Adapun RUU yang diperpanjang pembahasannya yakni RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara dalam rapat tersebut Agus mengatakan DPR memasuki masa reses dari 28 Juli hingga 15 Agustus mendatang. Masa sidang akan dibuka kembali pada tanggal 16 Agustus 2017.
“Mulai 28 Juli sampai 15 Agustus DPR RI memasuki masa reses,” kata Agus.
“Masa sidang berikutnya 16 Agustus 2017,” ujar politisi Partai Demokrat itu mengakhiri sidang.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment