Relawan Kesehatan Indonesia Nilai Pelayanan Kesehatan di Bekasi Masih Buruk
![sabam posma-rekan-KM Aktivis dari Relawan Kesehatan [REKAN] Indonesia Sabam Posma [dok. KM]](https://www.kupasmerdeka.com/wp-content/uploads/2017/07/sabam-posma-rekan-KM-e1500660688507-650x276.jpg)
BEKASI (KM) – Sabam Posma, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Kabupaten Bekasi mengatakan perbaikan pelayanan kesehatan harus jadi prioritas Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 ayat 1, “setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan”, dan UU Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Pasal 14, “setiap orang berhak untuk mendapatkan kesehatan optimal.”
Sabam Posma menyampaikan masih buruknya pelayanan kesehatan bagi warga Bekasi di RS, baik pemerintah maupun swasta menjadi hal penting untuk evaluasi pemerintahan Bekasi.
Ia berpendapat perbaikan pelayanan kesehatan di Bekasi merupakan hal mendesak yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Ia juga mengatakan selama ini telah terjadi kebohongan publik yang dilakukan pemerintah Bekasi melalui lembaga-lembaga survey yang menyatakan tingkat kepuasan warga cukup tinggi terkait pelayanan kesehatan di Bekasi.
“Di lapangan kita masih banyak jumpai permasalahan terkait pelayanan kesehatan dari mulai perawat yang tidak ada senyum, susah cari kamar rawat inap, susah cari ruang perawatan khusus (ICU, ICCU, HCU, NICU dan PICU), masih adanya pungutan terhadap pasien peserta BPJS, pasien terlantar di IGD sampai berjam-jam lamanya, sampai persoalan obat dan prosedur RS yang mempersulit pasien,” ujar Sabam dalam keterangannya, Kamis, (20/07/2017) kepada KupasMerdeka.com.
Menurutnya, pemerintah harus bisa dengan cepat memperbaiki pelayanan kesehatan bagi warga Bekasi dengan cara memperkuat peran dan memastikan keberpihakannya pada pasien, bukan sebagai badan yang hanya untuk menyelamatkan ‘muka’ RS yang telah melakukan perlakukan buruk dalam pelayanannya.
“Selama ini Dinkes Kota Bekasi cenderung lebih berpihak kepada RS dalam melakukan tindak lanjut keluhan pasien. Tidak ada sikap tegas Dinkes Kota Bekasi dalam memberikan teguran atau pun sanksi kepada RS yang melakukan pelayanan buruk,” tutur Sabam Posma.
Reporter: Jhony
Editor: HJA
Leave a comment