PT. Bormindo Duri Tahan Uang Pesangon Senilai Ratusan Juta, Eks Karyawan Gaet Kuasa Hukum
BENGKALIS, RIAU (KM/NusantaraExpress) -Â Kegelisahan dan rasa prihatin selalu menghantui sebagian warga dan buruh migas yang ada di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Fenomena terkait masalah buruh atau karyawan migas yang ada di Duri selalu menjadi buah bibir dan menghiasi headline pemberitaan pada masa-masa sebelumnya di sebagian media cetak dan online. Seperti halnya yang terjadi dengan puluhan mantan karyawan dari perusahaan migas PT. Bormindo Nusantara Duri.
Kuasa Hukum kelompok buruh di Kantor Hukum Sugino S.H. dan Partner di Jalan Desa Harapan Duri, Yusri Dachlan S.H mengatakan, “Kami dari Kuasa Hukum dari para karyawan eks PT. Bormindo Nusantara Duri sudah melakukan beberapa upaya, agar hak-hak normatif dari para karyawan dibayarkan sesuai dengan porsinya masing-masing. Dan kami juga sudah mengupayakan jalan tengah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis untuk memediasi dan hasilnya bisa dilihat dalam nota anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tersebut dengan total nilai yang harus dibayar terlampir.â€
Yusri menambahkan, “Kami hanya meminta kejelasan dari PT. Bormindo Nusantara, kalau memang akan dibayar pastikan waktunya, karena surat anjuran yang harus dibayarkan dengan nilai nominal sudah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis. Dan saya pikir harus menunggu apalagi?†jelas Yusri kepada awak media.
Jelas  Yusri lagi, “Seharusnya pihak Perusahaan PT. Bormindo Nusantara menindaklanjuti anjuran dari Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan tanggal yang dianjurkan, 10 hari setelah tanggal pemberitahuan (anjuran). Namun sampai saat ini, senin (31/07/17) tidak ada kabar apapun. Bagaimanapun kami selaku Kuasa Hukum ingin mencari kejelasan dan sore ini kami dari Kuasa Hukum akan langsung ke PT. Bormindo Nusantara.â€
Rencana pertemuan antara Pihak Kuasa Hukum karyawan eks PT. Bormindo Nusantara dengan pihak manajemen PT. Bormindo akhirnya terakomodir melalui salah satu Pihak Manajemen.
Melalui perwakilannya, Pihak PT. Bormindo Nusantara menjelaskan, “Pada dasarnya, permasalahan yang timbul terkait dengan para bekas karyawan PT. Bormindo Nusantara Duri  sudah diakomodir dan sudah sampai kantor pusat. Dan bahkan permasalahan ini sudah dilakukan pembahasannya, namun, saya sendiri tidak bisa memutuskan kapan itu waktunya hasil dari pembahasan nya. Yang jelas sudah diakomodir melalui pihak yang berwenang di Perusahaan,†jelasnya.
Terkait kapan perusahaan  memberikan kata pasti dalam permasalahan tersebut, Perwakilan Manajemen mengatakan “Yang jelas, malam ini (Senin Malam-31/07/17) atau besok pagi (Hari Selasa) akan diberikan jawaban melalui Kuasa Hukumnya,†jelas perwakilan manajemen.
Reporter: *red, agung
Editor: HJA
Leave a comment