Permendikbud Terkait PPDB Dinilai Merampas Hak Siswa Didik

Aktivis peduli pendidikan R. Simbolon menunjukkan surat edaran Permendikbud tentang zonasi dalam proses PPDB (dok. KM)
Aktivis peduli pendidikan R. Simbolon menunjukkan surat edaran Permendikbud tentang zonasi dalam proses PPDB (dok. KM)

TANGERANG (KM) – Peraturan baru terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri yang membatasi isi rombongan belajar (rombel) dan zonasi, sesuai dengan edaran peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 tahun 2017, dianggap telah menjatuhkan mental siswa didik. Hal itu yang diungkapkan oleh aktivis peduli pendidikan R. Simbolon pada kupasmerdeka.com kemarin, Kamis 20/7.

“Bagaimana tidak akan jatuh kang mental para siswa, mereka seolah-olah selama ini dalam mempertahankan nilai rapotnya hingga ujian mendapatkan hasil nilai tinggi menjadi sia-sia dengan tidak diterimanya mereka masuk lanjutan ke sekolah negeri. Ini kan dianggap aturan tersebut telah merampas hak mereka, dan dimana rasa keadilannya? Seharusnya pemerintah dengan diberlakukannya sistem zonasi, memfasilitasi dulu wilayah yang terkena zonasi dan jangkauan sekolahnya jauh, yang tak memiliki sekolah negeri ini,” ungkapnya pada KM.

Sementara itu ketika ditemui KM, kepala sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis mengatakan, “Kami merasa kasihan dan prihatin dengan adanya sistem zonasi ini, dimana mereka murid-murid yang mempunyai nilai tinggi harus tersingkir, sementara kami harus mengikuti aturan tersebut, untuk menampung pendaftar yang masuk wilayah zonasi P satu;s ementara itu zonasi P dua dan tiga, dapat diterima melalui seleksi perengkingan prestasi serta selisih umur, jadi bukan nilai,” jelas H. Patoni.

Kekecewaan orangtua murid pun tidak dapat dihindari. “Iya pak bagaimana dengan nasib anak kami, yang saat ini merasa enggan mau bersekolah lagi karena tidak keterima di negeri, padahal nilainya bagus. Eh ini mah nilai di bawah anak kami malah yang diterima, otomatis anak kami merasa dizolimi, merekakan belum mengerti soal aturan pemerintah, taunya bersekolah dan mengejar prestasi, harus adil dong pemerintah,” keluh seorang ibu siswa murid pada kupasmerdeka.com.

“Harusnya pemeritah daerah tanggap, baik kotamadya ataupun kabupaten Tangerang, untuk menyikapi persoalan ini, dan berikan solusinya yang terbaik agar masyarakat tidak kecewa. Inikan demi anak bangsa yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini, jangan dijatuhkan mental semangatnya, karena melihat temannya kok nilai kecil diterima, sementara dia nilai besar ditolak. Coba dipikirkan itu,” ungkap Simbolon kembali menambahkan.

Reporter: Muklis
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.