Pemdes Pasir Muncang Bantah Sunat Anggaran RTLH

BOGOR (KM) – Penerima anggaran RTLH di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, diduga tidak maksimal akibat penerima RTLH hanya menerima bahan material yang diperkirakan nilai nominalnya rata-rata di bawah 6 juta rupiah.
Acun (57) salah satu penerima bantuan RTLH di Kampung Cipopokol Hilir RT01/03 Desa Pasir Muncang berbicara saat ditemui wartawan di rumahnya. “Saya sebagai penerima RTLH menerima bahan material dari orang Desa namanya pak Deni yang biasa dipanggil Boim, barang yang saya terima asbes 33 lembar, harflek 22 lembar, keramik 20 dus, batako 400 biji, semen 10 sak, pasir 1 engkel, BRC 3 batang, kayu galar 16 batang, kusen dan engsel sepasang, besi 10, bonet 15 meter, kasi 25 batang, cat kusen plafon 3 ditambah ember 2 buah, dan dikasih uang cash Rp. 1.000.000 buat upah kerja,” jelasnya.
Di lain tempat, deni sebagai TPK Desa Pasir Muncang mengaku bahwa dirinya sudah merealisasikan anggaran sesuai aturan.
“Kami menyalurkan anggaran RTLH kepada penerima sudah sesuai anggaran, kalau emang ada temuan yang menyalahi aturan itu tidak mungkin, karena setahu saya anggaran yang saya bagikan ke penerima RTLH itu sudah semua ada yang dikasih 9 juta dan ada juga yang lebih dari 10 juta, maka kalau emang ada temuan di lapangan tentang penyimpangan anggaran RTLH di Desa Pasir Muncang itu hal yang tidak mungkin, karena semua penerima saya kasih barang material sesuai anggaran dan malahan si penerima di suruh mencatat setiap barang material yang dikasih,” imbuhnya.
Kades Yudi menambahkan, “pelaksanaan yang kami lakukan itu sedang berjalan, jangan dulu direcokin karena belum rampung semua, pekerjaan baru tahap pertama masih ada tahap kedua.”
Anwar RS, Ketua LSM Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya (PMP3R), turut angkat bicara mengenai dugaan tersebut.
“Kami sebagai Ketua LSM akan memantau terkait kegiatan RTLH tahun 2017 yang terserap pada setiap Desa, dan kami tidak akan sungkan-sungkan akan melaporkan apabila ditemukan dugaan terjadinya potongan pada setiap kegiatan RTLH, karena program tetsebut menyangkut masyarakat miskin dan jangan sampai program tersebut dijadikan obyek kepentingan untuk mencari kepentingan pribadi,” lontarnya.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment