Gagal Gandakan Uang Secara Gaib, Kepsek SDN Pangarakan 01 Hilangkan Uang Tabungan Siswanya
BOGOR (KM) – Niat baik dan tulus siswa SDN Pangarakan 01, Kecamatan Cigombong, dengan belajar menabung disalahgunakan oleh kepala sekolahnya untuk tujuan pribadi. Kali ini, oknum PNS itu ditengarai berniat menggandakan uangnya secara gaib dengan salah satu orang yang dia kenal melalui jejaring sosial Facebook, namun impiannya itu menemui kebuntuan ketika ternyata hal tersebut merupakan modus penipuan.
Kepsek Nurhayati berharap agar uang tersebut dapat berlipat ganda a la Kanjeng Taat Pribadi, namun alih-alih mendapat keuntungan, uang yang sebagiannya merupakan uang tabungan siswa tersebut raib.
Para orangtua dan wali murid yang berharap uang tabungan untuk anak-anak mereka dapat digunakan kelak untuk membiayai kepentingan anaknya sendiri, akhirnya hanya bisa pasrah dan gigit jari.
“Saya bigung harus berbuat apa selain sedih, dan anehnya, kok bisa ya seorang kepala sekolah yang notabenenya sosok seorang figur pendidikan percaya dengan gaib penggandaan uang seperti itu. Saya tidak habis pikir pak, dan saya sebagai orangtua siswa hanya bisa pasrah dan sedih. Walaupun nilai uang tersebut tidak seberapa, tapi bagi saya cukup berharga dan bermanfaat, buat kebutuhan anak saya,” keluh salah seorang orangtua siswa yang enggan namanya disebutkan saat ditemui KM Jumat 28/7.
Ia pun berharap agar kepala sekolah segera mengembalikan hasil tabungan siswa yang “dimakan” itu.
“Kalau tahu dipakai untuk hal gaib dan tidak benar, untuk apa ikut nabung?” tambahnya, dengan nada sinis.
Di lain tempat, seorang pria yang mengaku sebagai orang tua siswa menambahkan lagi. “Saya baru tahu ada sosok kepala sekolah yang selama ini kita hormati melakukan perbuatan seperti itu. Kalau memang mau melakukan hal-hal gaib, jangan pakai duit anak kecil dong, kasihan kan.
Walaupun uang tersebut sebagian sudah dikembalikan tetap saja salah kok, yang salah ngapain ditutupin?” ujarnya.
Terkait adanya perbuatan sang Kepsek yang menggunakan uang tabungan siswa dalam upaya penggandaan uang itu dibenarkan oleh salah satu Bendahara SDN Pangarakan 01.
“Benar pak, uang tersebut dipakai sama ibu kepala sekolah, dan saya tidak mau ikut tanggung jawab lagi, soalnya peristiwa seperti ini sudah pernah terjadi, jadi kami tidak mau ikut membantu lagi. Masa sih dia yang makannya, kita yang harus ikut tanggung jawab?” jelas Ruslan kepada awak media KM saat ditemui di ruang guru.
Masih di tempat yang sama, seorang guru honor enggan memberikan keterangan mendetail. “Sebaiknya bapak tanya aja langsung ke si ibu, takutnya guru yang di sini salah bicara, soalnya saya kan hanya guru honor bang,” katanya.
Sang Kepsek Nurhayati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat emoh berkomentar. “Maaf pak, bukan saya tidak mau menjawab, tapi saya masih ada tugas luar. Besok Sabtu kita ketemu langsung di sekolah,” jawabnya.
Namun pada hari Sabtu, ketika wartawan mencoba menanyakan keberadaan untuk diminta hak jawab, kepsek tersebut mencoba berdalih dan menghindar dari wartawan.
“Pak hari ini saya menemani operator bertugas di gugus lain,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Tohom, ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi menegaskan bahwa perbuatan oknum Kepala Sekolah tersebut jelas sudah melanggar kode etik PNS dan juga mencoreng nama baik citra para guru juga lembaga pendidikan di Indonesia. “Ulah oknum tersebut yang sudah melukai hati para orang tua siswa sudah tidak punya nilai moral, dan harusnya Dinas terkait menindak tegas sesuai perbuatannya yang sudah memalukan,” tegasnya.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment