KMLI Desak Bima Arya Agar Segera Selesaikan Polemik GKI Yasmin
BOGOR (KM) – Deklarasi dan pernyataan sikap Kaukus Muda Lintas Iman yang diselenggarakan pada Jumat 21/7 malam di Hotel Pangrago 2 memberi PR terhadap Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, salah satunya mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di GKI Yasmin dan intoleransi yang ada di Kota Bogor.
Seperti diketahui, kurang lebih 10 tahun sudah, polemik GKI Yasmin belum kunjung usai. Ijin yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor pada tahun 2007 dicabut lagi dan dibekukan oleh Pemkot Bogor pada tahun 2008.
Tentunya hal tersebut mengundang banyak perhatian masyarakat, salah satunya GP Ansor yang turut mengawal perjalanan tersebut.
“Walikota Bima Arya sempat menjanjikan akan segera menyelesaikan persoalan GKI Yasmin di saat kampanye pencalonan dirinya untuk jadi Walikota Bogor,” ujar ketua GP Ansor Kota Bogor Rachmat Imron.
Masih kata Rachmat, “janji semasa kampanye, akan tetapi sampai sekarang belum ada tuh realisasinya, apakah dia memimpin sambil tidur,†tegasnya.
Di samping itu, KMLI juga mendorong Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan intoleransi yang ada di Kota Bogor yang selama ini muncul karena hal itu memicu percikan isu-isu SARA nantinya serta akan menjadi komoditas politik.
“Kita menolak segala bentuk intoleransi selama itu bertentangan UUD 45, Pancasila serta norma-norma agama,†kata Adam Malik, ketua Pemuda Muslim Kota Bogor.
Ada tiga poin yang disampaikan pada deklarasi dan pernyataan sikap KMLI yaitu:
• Menolak politik yang memperdagangkan kemiskinan dan agama,
• Menolak segala bentuk intoleransi yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila,
• Mendukung pemerintah terkait pembubaran ormas anti Pancasila.
“Terkait isu lokal Kota Bogor yang menurut analisa kami yang akan menjadi alat munculnya intoleransi di Kota Bogor yaitu permasalahan GKI Yasmin, oleh karena itu kami menyatakan sikap:
1. Mendorong pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan GKI Yasmin,
2. Meminta pihak Majelis Sinode GKI untuk bekerja sama dengan Pemkot secara maksimal dalam upaya menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin,
3. Meminta siapapun (perorangan/organisasi) manapun, untuk mendukung Pemkot Bogor dan Majelis Sinode GKI dalam proses penyelesaian permasalahan GKI Yasmin ini. Dan tidak menjadikan permasalahan GKI Yasmin sebagai komoditas politik yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di Kota Bogor,” tegas Rachmat, membacakan deklarasi KMLI.
Dalam deklarasi dan pernyataan sikap ini juga dihadiri ketua-ketua organisasi yang tergabung dalam KMLI, yakni FKGMNU, GMNI, GP Ansor, Gusdurian, GMKI, FMKI, GAMKI, IPPNU, PMII, Banser, Pemuda Muslim Kota Bogor, IPNU, Pemuda Katolik, PMKRI, dan ALMISBAT.
*Red
Leave a comment