CBA: “Proses Semua Kades Penyunat Dana RTLH!”

BOGOR (KM) – Wibawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kembali tercoreng ketika salah seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Ciawi berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2015 dan tahun 2016.
IS belakangan diketahui sebagai kepala desa Banjarwaru. “Iya IS ditetapkan sebagai tersangka, saat ini dititipkan di Lapas Pondok Rajeg Cibinong,†ujar Kasie Intel Kejari Cibinong, Satria Irawan kepada awak media kemarin, 13/07/2017.
Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap IS, rincian pemotongan diklaim meliputi biaya koordinasi, operasional, pajak, transportasi panitia, pelaporan dan lain-lain.
IS ditahan, kata dia lagi, sejak hari ini sampai dengan 1 Agustus 2017. “Total dana yang dipotong pada 2015 senilai 70 juta, sedangkan untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 92 juta,†tambahnya.
Menanggapi adanya salah seorang kepala desa yang terjerat kasus dugaan pemotongan bantuan Rutilahu, Kordinator investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Cibinong memproses semua kepala desa yang diduga telah melakukan pemotongan terhadap dana bantuan Rutilahu, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi warga miskin itu tidak dijadikan ajang mencari keuntungan.
“Itu langkah yang harus diapresiasi, tapi jangan hanya di Desa Banjarwaru saja karena hal serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di desa-desa yang lain, misalnya tentang dugaan LPJ fiktif bantuan Rutilahu tahun 2014 di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin,†ujarnya.
Di Kabupaten Bogor, kata dia lagi, berdasarkan database 2013 sedikitnya terdapat 83.982 Rumah Tidak Layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 438 desa/kelurahan. Jangan sampai, pintanya, kemiskinan di Kabupaten Bogor malah dimanfaatkan pejabatnya yang tidak bertanggungjawab untuk mendulang uang haram.
“Sampai tahun 2016 Pemkab Bogor melalui DTBP mengaku sudah menyelesaikan 56.431 RTLH dari semua lokasi, untuk jumlah rutilahu tersebut berarti anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 564.310.000.000,†tambahnya.
Kasus ini, tegas Jajang, juga menjadi catatan Penting dalam program perbaikan rutilahu Pemkab Bogor yang direncanakan dalam dua tahun sejak 2016 sampai 2018 dengan targetan 15.000 unit dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 150.000.000.000 sehingga perlu diawasi lebih ketat lagi.
“Pengawasan harus lebih maksimal, baik dalam penyaluran maupun dalam pembuatan LPJ,†tandasnya.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment