Warga Leuwiliang Temukan Cek Sebesar 4,7M di Angkot, “Waspada, Mungkin Modus Penipuan”

BOGOR (KM) – Apa jadinya jika kita menemukan sebuah cek dengan nominal yang sangat besar di suatu tempat, bahkan hingga mencapai milyaran rupiah. Tentunya perasaan bahagia bercampur bingung dan takut, karena cek tersebut tergeletak begitu saja di suatu tempat yang tak seharusnya.
Demikian halnya seperti yang di alami L (30) warga Desa Cibeber 1, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang dibuat bingung dengan ditemukan olehnya cek sebesar 4,7 milyar.
Dikatakan L kepada kupasmerdeka.com di kediamannya, sekitar pukul 15:00 WIB Jumat kemarin, dirinya pulang dari sekolah naik angkot ke rumahnya, dan di dalam angkot secara tak sengaja ditemukan amplop coklat, setelah dibuka ternyata sebuah cek Bank Danamon atas nama Sudarsono SE sebesar Rp. 4.700.000.000,- (Empat Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).
“Saya bingung harus seperti apa, karena saya sendiri merasa takut.” ungkapnya.
Setelah di bawa ke rumah, lanjut ia, dirinya langsung melaporkan ke suami terkait penemuan cek atas nama Sudarsono SE, PT. Mitra karya perkasa, Jl. Jendral A Yani No. 11-12 Bontang, 75326, Sebesar Rp. 4.700.000.000,- dari Bank Danamon.
Suami L, yakni A kepada kupasmerdeka.com mengungkapkan, mungkin ini salah satu modus penipuan baru yang sedang marak saat ini.
“Yang nantinya bisa menguras saldo kita nantinya,” singkatnya.
Reporter : Azis/Ardiansyah
Editor : KN
Leave a comment