Polsek Cigudeg Amankan Pemilik Pabrik Tahu Mengandung Boraks

Polsek Cigudeg saat melakukan pemeriksaan di pengolahan tahu yang diduga memakai boraks (dok. KM)
Polsek Cigudeg saat melakukan pemeriksaan di pengolahan tahu yang diduga memakai boraks (dok. KM)

BOGOR (KM) – Kepolisian Sektor Cigudeg pada Rabu (31/05/2017) mengamankan S (45) pemilik pengolahan tahu yang diduga memakai bahan berbahaya boraks yang berada di Kp. Cicere RT. 01/04 Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dilakukan setelah petugas polsek Cigudeg melakukan pemeriksaan di TKP dan menemukan 2 karung yang diduga boraks.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, S yang merupakan warga Tasikmalaya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” Kata Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sudaryan kepada kupasmerdeka.com.

Lanjut Kompol Yayan, menurut keterangan tersangka, pabrik pengolahan tahu ini sudah berjalan 2 tahun 6 bulan, dengan menggunakan tenaga sebanyak 6 orang. Dalam penjualan tahu diduga mengandung boraks tersebut pemilik pengolahan melakukan pemasaran ke sejumlah pasar yaitu Pasar Cigudeg, Pasar Jasinga dan Pasar Leuwiliang.

“Tersangka yang merupakan pemilik tempat pengolahan tahu mengandung boraks dikenakan pasal 136 UU No.18 tahun 2012 tentang pangan,” tandasnya.

Reporter : Oki
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.