Ikut Bela Pengusaha, Anggota DPRD Bogor Adu Mulut Dengan Awak Media

BOGOR (KM) – Inspeksi mendadak (Indak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi rumah makan (RM) Umi Tambakan 61, di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, diwarnai aksi adu mulut antara pemilik dan sejumlah awak media. Parahnya lagi, salah satu anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, ikut beradu mulut dengan wartawan dan terkesan membela pengusaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut.
Dede Boris,salah satu wartawan media online, menyayangkan sikap Edwin Sumarga yang dinilainya membela pemilik RM Umi Tambakan 61 dengan menuding wartawan menulis pemberitaan tidak berimbang.
“Dasarnya dari mana wakil rakyat ngomong seperti itu? Toh dia [Edwin Sumarga] belum membaca berita yang ditulis di media online salah satu rekan kita,” ujarnya kepada Kupas Merdeka.
Harusnya, kata Dede, dalam permasalahan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu jangan ikut campur. Sebab, kapasitasnya saat itu, sedang menjalankan fungsinya sebagai legislatif yang membidangi pembangunan.
“Saya minta Badan Kehormatan Dewan [BKD] Kabupaten Bogor memanggil Edwin Sumarga. Kenapa malah membela pengusaha yang melanggar aturan?” paparnya.
Selain BKD, lanjutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB harus mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang dinilai sudah merusak nama baik partai.
“Jangan sampai gara-gara satu orang kader, citra partai jadi rusak,” imbuh Dede.
Saat kejadian, Edwin Sumarga menuding rekan media tidak profesional dalam menjalankan tugasnya karena “memberitakan tanpa melakukan konfirmasi ke pihak pemilik.”
“Wartawan juga harus mau dikritik,” tukasnya dengan nada tinggi dan wajah marah.
Dalam Indaknya, 4 anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi RM Umi Tambakan 61, yakni Eko Syaiful Rohman, Ade Sanjaya, Edwin Sumarga dan Adi Suwardi. (EF)
Leave a comment